leonews.co.id
Info TNI/Polri

Polda Banten Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Nota Kesepahaman Dengan PTPN VIII (Persero)

Share this article

Lebak (leonews.co.id) – Biro Operasi (Roops) Polda Banten laksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dengan Polda Banten yang dilaksanakan di kantor Kebun Cisalak Baru Jalan Raya Cipanas Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (21/03/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Kabagkerma Roops yang diwakili Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten Kompol At Gunawan, General Manager PTPN VIII Wahyu Cahyadi, Bidang hukum kaporasi PTPN VIII Dayan Nasution, Manajer PTPN VIII Bahari Muslim, Kabid Pembangunan Umum Distrik Jawa Barat Banten (Djaba) Saindra Nasution serta diikuti Kasat Samapta serta Kasat Pamobvit Polres Lebak dan Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut Kasubid PID Bidhumas Polda Banten Kompol At Gunawan menyampaikan bahwa. “Dilaksanakanya kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama, menindak lanjuti program pemerintah untuk mendorong investasi dan memudahkan dalam birokrasi serta untuk mencapai target kinerja masing masing instansi sesuai dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang setara dan saling menguntungkan dalam pelaksanaan kerjasama,” kata At Gunawan.

Adapun bidang yang masuk kedalam nota kesepahaman antara lain pertukaran data dan informasi. “Selain pertukaran data dan informasi kerja sama juga mencakup sosalisasi, pengawasan dan penegakan hukum serta keterlibatan kekuatan personel pengamanan,” ucap At Gunawan.

Maksud dilaksanakanya kegiatan Nelaksanakan sambang kepada instansi atau perusahaan terkait sebagai bentuk silaturahmi antara kedua belah pihak. “Serta melaksnakan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kedua belah pihak agar penyelenggaran kerja sama bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” ujar At Gunawan.

Diakhir, At Gunawan menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas kerja sama agar senantiasa terjalin dengan baik. “Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan agar semua pihak mengetahui sejauh mana jalannya pelaksanaan kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan serta untuk meningkatkan kualitas kinerja para pihak sesuai dengan isi dari perjanjian kerja sama,” tutup At Gunawan. (Bidhumas Polda Banten/Red03)


Share this article

Related posts