SERANG (leonews.co.id) – Mengantisipasi salah tindak dan penegakan disiplin anggota, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakkan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN di Polsek Ciomas Polres Serang Kota, Selasa 8 Februari 2022.
Kegiatan itu dipimpin Kanit Hartib 2 Urbnplin Subbid Provos Polda Banten IPTU, Basuki Rachmad, beserta tiga Anggota lainya.
Personel Polri dengan tampilan berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi menjadi saran pemeriksaan kegiatan ini. Tidak hanya itu, kelengkapan seragam kedinasan, kelengkapan surat identitas diri KTA, KTP, SIM, NPWP, pengecekan fisik senjata api dinas Polri beserta suratnya yang masih berlaku diperiksa kepada setiap anggota.
Surat kelengkapan kendaraan anggota dan ruangan tahanan juga diperiksa. “ Penegakan penertiban disiplin tersebut, adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan,” kata Kombes Pol Yudho Hermanto.
Menurutnya kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin sekecil apapun.
Sumber : Bidang Humas Polda Banten
Editor : Wisnu Bangun

