leonews.co.id
Gaya Hidup Headline

Makan Gaji Buta Ratusan Juta Rupiah Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Mengundurkan Diri, Cek Faktanya

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, pastikan mengundurkan diri
Share this article

LEONEWS.CO.ID – Hampir dua tahun polemik antara  Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina terus bergulir.

Tidak tanggung-tanggung,  DPRD setempat sudah menjembatani dan melakukan rapat dengar pendapat antara dua pihak yang berselisih, termasuk interplasi.

Setelah itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga tak tinggal diam.

Upaya itu adalah untuk mencarikan solusi agar Lucky Hakim dan Nina Agustina bisa berdamai.

Namun apa hendak dikata semua upaya dilakukan menemui jalan buntu dan berakhir dengan keputusan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.

“Bagaimana mau berkomunikasi. Tidak bisa, karena ajudan saya ditarik, satpol PP ditarik, patwal ditarik, bahkan tukang ketik saja ditarik ,” kata Lucky di kanal youtube Ngobrol Asik, yang dipandu Anang Hermansyah.

Dia menyebutkan,  upaya penyelesaian terbaik sudah dilakukan antara lain oleh Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Oktober 2021.

Upaya lainnya sudah menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mencari penyelesaian.

Di tingkat DPRD penyelesaian kata Lucky, dilakukan dengan cara melakukan rapat dengar pendapat dengan meminta keterangan dari Bupati Indramayu dan interplasi.

Sementara di tingkat gubernur sudah melakukan pertemuan dengan Ridwan Kamil secara empat mata.

“Namun setelah dua atau tiga hari setelah pertemuan tersebut, Kang Emil telpon saya,”   katanya.

Kalimatnya kira-kira seperti ini : “ Maaf kang dengan berat hati-lah istilahnya, saya tidak bisa…,” tanpa menjelaskan secara detil apa yang disampaikan Ridwan Kamil saat itu.

Dalam waktu dekat rencananya Lucky,  akan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri.

Lucky mengaku, keputusan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu adalah pilihan terbaik.

Dia beralasan karena hampir 2 tahun masa jabatanya sebagai Wakil Bupati Indramayu, tak diberi delegasi penugasan oleh bupati sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Akibatnya selama dua tahun di masa jabatannya Dia, hanya menerima gaji buta tanpa bekerja.

Sebagai Wakil Bupati, Lucky mengaku menerima penghasilan Rp 150 hingga Rp 200 juta bersih setiap bulannya.

Itu belum termasuk uang makan-minum dan berbagai fasilitas, seperti tiga unit mobil, rumah besar yang dilengkapi AC dan sepeda motor.

“Uang makan-minum besar lo,” katanya.

Dijelaskannya, sebagai wakil bupati masa jabatannya habis pada tahun 2005.

“Sedang gaji saya bila tidak berhenti menjabat akan tetap mengalir hingga tahun 2006,” tuturnya.

Kalau pengunduran diri tidak dilakukan tegas Lucky, ini adalah pemborosan dan penghianatan terhadap rakyat terutama pada orang-orang yang memilihnya.

“Saya punya 99 janji langsung kepada masyarakat di 460 titik lokasi saat kampanye pencalonan menjadi Wakil Bupati dan Bupati Indramayu. Ini beban moral dan sulit saya ujudkan karena kondisi seperti ini,” tuturnya.

Walau-pun janji itu adalah janji pasangan calon (Paslon) lanjutnya, tapi itu keluar langsung dari seorang Lucky Hakim saat itu.***

 


Share this article

Related posts