leonews.co.id
Headline Nusantara

Para Petani Menuding Bapanas Tak Berpihak Kepada Mereka. Penetapan HET Padi dan Beras  Merugikan

Suasana pertanian di Pulau Jawa
Share this article

Leonews.co.id – Para petani menuding Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak berpihak dengan mereka. Hal itu menyusul  Surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras menghadapi masa panen tahun ini.

Keresahan itu, tergambar dengan beredarnya  video rekaman dari perwakilan petani di berbagai media sosial selama dua hari terkhir.

Dalam video tersebut, terlihat seorang petani di pematang sawah, yang sedang membelakangi  ratusan karung padi siap diangkut.

Baca juga : https://leonews.co.id/berita-pilihan/31009/ibu-mira-habiskan-hidupnya-selama-20-tahun-di-rumah-kosong-sendirian-tanpa-listrik-dan-air/

Melalui rekaman video itu, dia berteriak-teriak memperotes keputusan harga yang ditetapkan oleh Bapanas yang dinilainya tak berpihak kepada petani.

Menurutnya, harga penetapan di bawah Rp 5 ribu/kilo gram padi berdasarkan keputusan tersebut sangat merugikan petani. Dia menyebut, ongkos produksi sejak dari pengolahan, bibit,  hingga pupuk yang semakin sulit dicari serta mahal tak seimbang dengan harga penjualan.

Sebelumnya Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih juga memperotes keputusan Bapanas tersebut. Dia menenilai, keputusan yang dilakukan oleh pihak Bapanas hanya menguntungkan korporasi dan merugikan petani.

Terlebih keputusan tersebut kata Henry, dilahirkan tidak berdasarkan rumusan  yang melibatkan organisasi perwakilan petani. “ Bahkan tidak juga melibatkan Kementerian pertanian,” tegasnya.

Sebelumnya, jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023,  Bapanas telah mengumumkan tentang pembelian gabah dan beras.

Adapun harga pembelian atas (ceiling price) atau Harga Eceren Tertinggi (HET) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550/kilo gram, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650/kilo gram, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700/kilo gram.

Sedangkan harga Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000/kilo gram.

Penetapan HET ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang belum  ditentukan.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari masyarakat bakal terjadi perebutan gabah di sepanjang masa panen raya. Jika hal itu terjadi karena minimnya penyerapan di Bulog, makan akan terjadi melonjaknya harga beras di masyarakat.

. Hal tersebut perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar. ***

 


Share this article

Related posts