Serang, ( leonews.co.id ) – “Terima kasih kepada kabupaten/kota yang berkenan hadir. Mudah-mudahan dialog disertai niat yang tulus. Agar kita bersama-sama membangun Banten,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Mukatabar saat membuka Rapat Koordinassi Forum OPD Bidang Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman di Hotel Yasmin Karawaci, Jl Raya Binong No.8 Curug, Kabupaten Tangerang (Selasa, 1/1/2020).
“Mudah-mudahan momen ini bisa membuahkan pokok-pokok pikiran cerdas yang memang selalu menjadi harapan masyarakat. Satu di antara sisi itu adalah permukiman dan prasarana wilayah yang saat ini sedang menjadi fokus kita. Di Banten, terkait dengan pemukiman masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan,” tambahnya.
Pemprov Banten, lanjut Sekda, terus melakukan upaya untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat utamanya yang berkaitan dengan penyediaan pemukiman serta aspek pendukung lainnya bagi masyarakat.
“Kita secara infarastruktur menyeluruh. Jalan provinsi sudah mendektai tuntas dalam kerangka kapasitas ukuran mantap dan tentu setelah itu juga kita akan melakukan pembukaan-pembukaan akses baru yang terkait dengan daya dukung terhadap perumahan dan permukiman wilayah,” tambahnya
Ditegaskan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota memiliki kewenangannya masing-masing dalam melakukan pembangunan. Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menghadirkan pembangunan yang layak bagi masyarakat.
“Provinsi dengan dengan aspek kewenangannya, kemudian kabupaten dengan aspek kewenangannya berjenjang sampai ke tingkat masyarakat. Tetapi jika ada hal-hal sangat urgent yang memerlukan kita bersama melakukannya, mengapa tidak? Semua kita lakukan demi kepentingan masyarakat,” ungkap Sekda.
Dijelaskan, jika ada program yang memiliki irisan antara Pemerintah Pusat, Provinsi Banten dan kabupaten/kota, hal itu bisa dilakukan bersama-sama sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Khusus dengan kabupaten/ kota, provinsi atas persetujuan DPRD menyediakan sumber pembiayaan bantuan keuangan sebagai bagian dari upaya meyelesaikan irisan-irisan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota itu.
Berkaitan dengan bantuan yang diberikan provinsi, Sekda Al Muktabar berharap kabupaten/ kota bisa maksimal menggunakannya agar tidak ada sisa pembiayaan di akhir tahun.
“Saya perlu ingatkan,bagi kabupaten/ kota yang konsen melakukan pembiayaan melalui bantuan keuangan oleh provinsi atas isu strategis, sedapat mungkin secara opimal menggunakannya. Karena ada beberapa kabupaten/ kota yang serapannya menjadi tidak optimal karena menyisakan pembiayaan diakhir tahun,” jelas Sekda.
“Harmonisasi yang terjadi antara Pemprov Banten, DPRD dan juga Kabupaten/Kota bisa terus berlanjut guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Red)