leonews.co.id
Berita Pilihan Headline Nusantara

Penetapan Sekda Banten Sepertinya Akan Menggunakan Manajemen Talenta, Bukan Open Bidding : Lantas Siapa Diantara Nama Ini yang Bakal Jadi?

Kursi Sekda Banten yang masih diperebutkan. (Foto ilustrasi leonews.co.id)
Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Sepertinya Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) di Provinsi Banten yang akan datang tak lagi menggunakan open bidding yang selama ini dilakukan.

Model open bidding yang dilakukan oleh sejumlah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Banten, agaknya sudah dinilai ketinggalan dan akan digantikan dengan system “Manajemen Talenta”.

Manajemen Talenta, adalah suatu sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang dapat digunakan diantaranya untuk memilih calon Sekretaris Daerah (Sekda) di suatu pemerintah daerah, selain untuk menentukan pemimpin di perusahaan.

System ini dilakukan diantaranya dengan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai yang dinilai terbaik.

Tidak hanya itu, dengan menggunakan system Manajemen Talenta ini, diyakini bahwa suatu Pemerintah Daerah akan dapat menghasilkan Sekda dengan pasokan talenta yang tepat.

Secara umum, tujuan menggunakan  Manajemen Talenta ini adalah untuk menciptakan sebuah organisasi yang berkelanjutan dengan memiliki kinerja tinggi dan memenuhi tujuan serta sasaran strategis.

Di Indonesia, sudah banyak daerah yang menggunakan pengisian jabatan Sekda yang menggunakan System Manajemen Talenta, diantaranya adalah Kabupaten Karawang 6 Sep 2024 dan Kabupaten Tangerang 28 Des 2024 serta daerah lainnya.

Mekanisme pengisian jabatan melalui Manajemen Talenta dianggap sebagai terobosan besar dalam reformasi birokrasi.

Di Manajemen Talenta, tidak ada tahap pendaftaran. Faktor yang menentukan kemampuan terbaik seorang ASN adalah aplikasi manajemen

Manajemen talenta adalah sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang dapat digunakan untuk memilih calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Manajemen talenta dilakukan dengan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik.

Manajemen talenta ini disebut talent management system (TMS). Ini adalah system pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang juga dapat digunakan untuk memilih calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 51, ASN harus dikelola berdasarkan system merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Manajemen talenta adalah proses pengelolaan SDM yang bertujuan untuk mencari, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik dalam organisasi.

Beberapa tahap dalam manajemen talenta adalah, analisis kebutuhan talenta, identifikasi calon talenta, penetapan talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, dan evaluasi talenta.

Manajemen Talenta dipercaya dapat memberikan dampak positif bagi sebuah instansi, seperti peningkatan kinerja karyawan dan kepuasan mereka terhadap pekerjaan.

Lantas Siapa Diantara Enam Nama Ini yang Bakal Beruntung Menjadi Sekda Banten :

  1. Deden Apriandhi Hartawan. Deden saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten, juga dipercaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bapenda Banten.
  2. Nana Supiana, saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Banten
  3. Tabrani, saat ini menjabat sebagai Kepala Dindikbud Banten.
  4. Septo Kalnadi, saat ini menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Banten.
  5. Komarudin, saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah I Setda Banten
  6. Mahdani Ibrahim, saat ini menjabat sebagai Kepala Bapeda Banten. (Wisnu Bangun)

Share this article

Related posts