leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Polisi Gagalkan Perdagangan 1.314 Calon PMI Ilegal Dengan Pelaku TPPO Yang Fantastis

Share this article

leonews.co.id – Polisi berhasil menangkap 414 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari berbagai tempat.

Terhadap Tindakan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1.314 orang laki-laki dan perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri menerima 314  Laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, t dikutip leonews.co.id Jumat 16 Juni 2023.

Menurut Ramadhan, dari 1.314 laporan polisi tersebut, sebanyak 507 perempuan dewasa, 76 anak perempuan, laki-laki dewasa 707 dan anak laki-laki  24.

“Saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” katanya.

Ramadhan juga mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman, yakni 129 kasus.

Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus. Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

Menurutnya, ada tiga modus tertinggi TPPO, yakni dengan cara membujuk sebanyak 92 kasus. Dengan cara mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus.

Sementara tiga modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Dari sekian banyak kasus itu lanjut Ramadhan, kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus.
Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.***


Share this article

Related posts