leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Mahfud MD, Pastikan Kasus Dana Mencurigakan Rp 349 Trikiun, di Kemenkeu Tetap Berlanjut!

Share this article

 

Leonews.co.id – Menteri Koordinator Politikm Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan kasus Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan ada tindak lanjutnya.

“Ada, tidak akan dibiarkan lenyap. Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari 25 Triliun. Belum lagi di Kejagung, Polri, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Satgas TPPU terus jalan,” tegas Mahfud, dikutip dari laman Instagramnya, Jumat 8 Juni 2023.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menetapkan 16 nama tersangka dan terpidana.

Ketua Komisi KPK Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 349 triliun.

“KPK kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK,” katanya.

Laporan itu juga kata Firli,  termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.

Menurut Firli, dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun.

Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan  dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Sedangkan yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan  dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan.

“Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA,” kata Firli.

Disebutkannya, dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan terdapat 16 nama tersangka dan terpidana.

Dari 12 LHA tersebut terdapat 16 nama. Berikut rinciannya:

  1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
  2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
  3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
  4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
  5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
  6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
  7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
  8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
  9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,7 triliun
  1. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  2. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  3. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  4. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  5. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
  6. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
  7. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun.***

 


Share this article

Related posts