leonews.co.id
Berita Pilihan Hukum

Polisi Masih Memburu Dua dari Tujuh Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Banten, 

Share this article

BANTEN (leonews.co.id) : Pihak kepolisian masih memburu dua, dari tujuh diduga pelaku pengeroyok ustaz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten.

Sementara lima lainnya yang sudah ditangkap masih dalam pemeriksaan intensive di Polres Kota (Polresta) Serang.

“Lima orang pelaku kami tangkap di lokasi berbeda. Sementara dua lainnya masih kami kejar,” kata Kasie Humas Polresta Serang, Kompol Iwan Sumantri dikutip  Kamis, 4 April 2024.

Dia menyebut, seluruh pelaku merupakan debt collector dari sebuah usaha bank keliling, atau dengan nama koprasi.

Kelimanya yang sudah ditangkap masing – masing berinisial RSM, PS, RP, FM, dan IS.

“Untuk RSM ditangkap dilokasi kejadian. Sedangkan PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak. Sementara FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang,” kata Iwan.

Untuk tiga orang, kata Iwan, yakni  RSM, PS dan RP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua pelaku lain karena masih dalam pemeriksaan masih belum ditetapkan statusnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten Minggu 31 Mart 2024 malam hari sekitar pukul 23.30 WIB.

.

Disebutkan Iwan, bahwa telah terjadi pengeroyokan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui sebagai karyawan  bank keliling terhadap Ustaz Muhyi (guru Mengaji).

Pengeroyokan tersebut dilakukan di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang,  tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Peristiwa tersebut terjadi lanjutnya, saat ustaz Muhyi (korban) pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menggunakan kendaraan mobil bersama keluarga.

Saat korban melintas dari arah Serang menuju Pandeglang arah pulang ke rumahnya, tiba-tiba dihadang oleh pelaku di lokasi kejadian, yang mengendarai sepeda motor.

“Selain Ustaz Muhyi, adik kandungnya bernama Ilham juga turut menjadi sasaran kekerasan.

Mereka (para pelaku) diduga dari Koprasi Simpan Pinjam (Kosipa),” tutur Iwan.

Sebagai balasan, terhadap aksi kekerasan tersebut, sejumlah orang yang empati terhadap korban sempat melakukan sweeping  terhadap petugas koperasi simpan pinjam di daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, Banten.

Situasi tersebutpun sempat memanas. Pihak kepolisian melakukan mediasi dengan membuat pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat,

Dari pihak apparat yang terlibat yakni Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot yang berlangsung Selasa 2 April 2024 malam, di Mapolres Pandeglang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak korban sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke polisi serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak anarkis.

Pihak kepolisian berjanji, akan menangkap seluruh pelaku sampai dapat.

“Kami dari kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus mengimbau agar para pelaku dapat menyerahkan dirinya,” ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Hengki Kurniawan, (Red 01)


Share this article

Related posts