leonews.co.id
Advertorial

Disperkimtan Kota Tangerang Kembali Lakukan Bedah Rumah

Share this article

KOTA TANGERANG (leonews.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali jalankan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk anggaran tahun 2024. Bedah rumah diharapkan, selain dapat menanggulangi kemiskinan, juga mampu mengurangi penyakit.

“Program bedah rumah akan berlanjut dengan sasaran 449 rumah tidak layak huni yang tersebar di 13 kecamatan,” kata Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono saat sosialisasi bedah RTLH di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (02/07/2024).

Acara di hadiri oleh Perwakilan dari BPJS tenaga kerja, DPUPR, BAZNAS, unsur kecamatan, kelurahan dan kelompok masyarakat.

Menurut Decky, kegiatan sosialisasi juga sebagai upaya meneguhkan komitmen bersama dalam mengeksekusi program bedah RTLH. “Program bedah rumah ini sudah ada sejak tahun 2014 dan hingga tahun 2023 telah berhasil memperbaiki sebanyak 8.183 unit rumah. Survey juga sudah dilakukan dan dalam waktu dekat segera dieksekusi,” jelas Decky.

Dalam program bedah rumah tersebut, lanjut Decky, tidak hanya sekadar memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni. Tetapi, juga dapat mengurangi kawasan kumuh, pengurangan kemiskinan serta stunting dan penyakit TBC. “Stunting dan TBC juga dapat obati dengan rumah yang sehat, sirkulasi udara dan cahaya yang cukup. Program ini juga akan kami coba bagi penerima manfaat untuk dilakukan skrining TBC. Karena itu, bedah RTLH harus dilanjutkan dan dipertajam sehingga dengan satu program, dapat turut menangani empat permasalahan tersebut,” lanjut Decky.

Decky berharap, program bedah rumah di tahun ini dapat berjalan lancar dan dapat mengintervensi berbagai permasalahan. Sehingga, harus terus dilakukan evaluasi dan penajaman program agar terus tepat sasaran.

“Kami terus mengupayakan agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang. Mudah-mudahan, program bedah rumah di tahun ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal,” harapnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Adrial Karami menambahkan, langkah dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat ekonomi lemah, dengan tujuan meningkatkan kualitas RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) dengan perioritas sasaran, adalah warga kota Tangerang berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK) yang memiliki dan menghuni RTLH serta tidak memiliki aset rumah ato lahan di tempat lain.

“Bangunan masih berdiri, sebagian komponen non struktural dan arsitektural rusak, sehingga diperlukan pelaksanaan pekerjaan fisik kontruksi sesuai kondisi eksisting RTLH tersebut tanpa mengabaikan kecukupan cahaya dan sirkulasi udara di dalam rumah,” katanya.

Kriteria penerima manfaat RTLH lainya  lanjut Adrial, diantaranya memiliki KTP dan KK Kota Tangerang, sudah/pernah berkeluarga, hanya memiliki satu rumah yang sedang di tempati dan dalam kondisi tidak layak huni sesuai alamat KTP serta tidak dalam status sengketa/tidak menjadi suatu hutang, belum pernah mendapat bantuan perumahan dari pemerintah, bersedia dilakukan pembangunan/perbaikan RTLH. “Bagi pihak ketiga atau kontraktor penerima kerja dalam proyek bedah rumah tersebut, agar melakukannya sepenuh hati dan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani,” harap Adrial. (Advertorial)


Share this article

Related posts