leonews.co.id
Advertorial

Permudah Pengelolaan Aset dan Barang, Sekretariat DPRD Banten Luncurkan “Sipeng Asbar”

Share this article

SERANG leonews.co.id)  – Guna mengoptimalkan pengelolaan informasi yang efektif, efisien dan cepat dalam memberikan informasi dan akurasi data terhadap aset dan barang, Sekretariat DPRD Banten melalui Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Provinsi Banten melakukan terobosan digitalisasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Barang yang disingkat dengan (SIPENG – ASBAR).

Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Banten Dwi Nopriadi Atma Wijaya, SH, M.Si mengatakan, bahwa pihaknya selama ini mengalami kesulitan baik dari sisi kecepatan maupun subtansi dalam mendapatkan informasi dan akurasi data terhadap aset dan barang.

Selain itu, perencanaan anggaran pada subag perlengkapan yang seharusnya berbasis kebutuhan (RKBU dan RKBMD) setiap unit kerja mengalami kendala sehingga perlu dibuatkan terobosan baru dari manual ke digitalisasi.

Ia menjelaskan, undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pada Pasal 391 ayat (1) mengamanatkan bahwasanya Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah.

“Pemerintah Daerah juga wajib mengumumkan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah kepada masyarakat (Pasal 394 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, organisasi Perangkat Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan informasi pemerintahan daerah,” terang Dwi dalam Sosialisasi Sipeng Asbar di Sekretariat DPRD Banten belum lama ini.

“Oleh karen itu, Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Barang yang disingkat dengan (SIPENG – ASBAR) ini kami hadirkan untuk memudahkan kinerja di era digital ini dan untuk dapat di akses oleh publik secara luas,” pungkasnya. (Adv/04)


Share this article

Related posts