leonews.co.id
Advertorial

Tanggapan Bupati, Mengenai Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Bupati Serang menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 1 Juli 2021.

Pandji menjelaskan, sepakat atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan pengelolaan keuangan yang harus menghadirkan semangat kejujuran, transparansi dan akuntabilitas serta dapat dipertanggung-jawabkan kepada public. Hal ini sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan daerah yang termaktub dalam Perda Nomor 1 tahun 2021, tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian untuk realisasi pendapatan pada tahun 2020 yang tercapai sebesar 95,81%, secara persentase kurang dari anggaran sebesar 4,19%, memang sangat terdampak akibat dari pandemi covid-19. “Selain itu pula terdapat dana-dana transfer dari provinsi dan pusat yang ditunda penyalurannya,”ujarnya.

Sedangkan untuk belanja daerah, sebut Pandji, pada tahun 2020 mencapai 93,38% atau kurang sebesar 6,62% dari anggaran. Hal ini lebih disebabkan karena adanya kegiatan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan diluncurkan pada tahun 2021.

“Sementara untuk realisasi Silpa pada tahun 2020 sebesar Rp53,99 miliar. Menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp161,30 miliar, artinya bahwa penyerapan realisasi anggaran semakin membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,”papar Pandji.

Secara rinci Pandji memaparkan perolehan Silpa, adanya kekurangan pencapaian pagu anggaran pendapatan sebesar minus Rp125,08 miliar, terdapat surplus belanja dan transfer sebesar Rp180,47 miliar dan, adanya pembiayaan netto sebesar minus Rp1,4 milyar. “Sehingga total silpa tahun 2020 sebesar Rp53,99 miliar,”ungkapnya.

Sedangkan keberadaan Silpa pada posisi per 31 Desember 2020, lebih lanjut Pandji merinci, pada rekening kas daerah sebesar Rp46,04 miliar, pada rekening kas lainnya (BPBD) sebesar Rp94,36 juta, pada rekening kas di bendahara blud (RSUD) sebesar Rp3,04 miliar, pada rekening kas di BLUD (Dinkes) sebesar Rp3,50 miliar dan pada rekening kas pada bendaharan bantuan opersional sekolah (BOSs) sebesar Rp1,32 miliar,”tutur Pandji.

Rapat paripurna tersebut, di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi, Wakil Ketua, Tati Hartati juga dihadiri puluhan anggota dewan dan pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Serang.

Atas jawaban penyampaian tanggapan Bupati Serang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan akan dikaji kembali oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. (Advertorial-Nasri)


Share this article

Related posts