SERANG (leonews.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang.
Ketegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, di ruang kerjanya pada Rabu (17/6/2026).
“Sesuai arahan serius dari Bapak Gubernur, kami berkomitmen melaksanakan SPMB secara baik, lancar, dan tanpa kendala,” ujar Jamaluddin.
Untuk mendongkrak kualitas sistem, Pemprov Banten telah memperbarui Petunjuk Teknis (Juknis) seleksi masuk SMA, SMK, dan SLB Negeri. Regulasi ini mengacu langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025.
Jamaluddin menekankan, tidak ada keistimewaan bagi pihak mana pun dalam proses seleksi tahun ini.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan di Banten.
“Bapak Gubernur menginstruksikan dengan sangat jelas, tidak boleh ada satu pun pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang menitipkan anak atau kerabatnya agar bisa masuk ke sekolah tertentu,” tuturnya.
Proses seleksi sendiri mayoritas digelar secara daring (online) demi mempermudah murid maupun orang tua dalam memantau hasil secara real-time. Meski begitu, skema luring (offline) tetap disediakan oleh beberapa satuan pendidikan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
“Kami berkomitmen SPMB 2026 berjalan tanpa intervensi, tanpa kecurangan, dan tanpa perlakuan istimewa. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, segera laporkan,” Tegar Jamaluddin.
Sebelum melakukan pendaftaran resmi, seluruh calon peserta didik diwajibkan mengikuti tahapan Pra-SPMB.
Langkah ini penting untuk memvalidasi data sekaligus menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme sistem.
Pada tahun ini, Pemprov Banten membuka empat jalur resmi: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Guna mengantisipasi kecurangan, seluruh jalur penerimaan ini dipantau ketat oleh Satgas Pengaduan yang dibentuk Komisi V DPRD Banten.
Ketegasan sistem ini menjadi krusial mengingat peta persaingan yang sangat ketat.
Data terbaru mencatat jumlah pendaftar SMA/SMK di Banten telah menembus angka 100.173 siswa, angka yang jauh melampaui daya tampung sekolah negeri.
Di SMAN 1 Ciputat misalnya, sekitar 2.400 pendaftar harus berebut 288 kursi yang tersedia.
Menyiasati keterbatasan daya tampung negeri, Pemprov Banten mengimbau masyarakat tidak berkecil hati karena skema sekolah swasta gratis telah disiapkan sebagai solusi alternatif.
“Pemprov Banten telah menggandeng lebih dari 800 sekolah swasta gratis yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Langkah ini menjadi komitmen kami agar setiap anak di Banten memperoleh hak pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” pungkas Jamaluddin. (Wisnu Bangun)

