leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Telemedicine FKTP : Layanan Kesehatan Progresif Dinkes Banten di Era Digital

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr H Ati Pramuji Astuti. (Foto Wisnu leonews.co.id)
Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melakukan layanan kesehatan progresif dengan meluncurkan Telemedicine FKTP.

Telemedicine FKTP merupakan layanan konsultasi jarak jauh antara pasien dengan dokter Puskesmas melalui smart pone.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten dr H Ati Pramuji Astuti mengatakan, program ini menggabungkan teknologi digital dan pendekatan layanan konsultasi kesehatan jarak jauh.

“Ini adalah program pak gubernur Andra Soni dan Bapak wakil gubernur Ahcmad Dimyati,” tutur Ati ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Januari 2026.

Menurut Ati, Faskin Link juga bagian dari inisiatif “Banten Sehat” yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan masyarakat secara merata di Provinsi Banten.

Aplikasi ini guna mempermudah masyarakat untuk melakukan konsultasi kesehatan dari mana saja, atau dari tempat yang paling terpencil sekalipun.

Ati memastikan bahwa Telemedicine FKTP ini, sudah terintegrasi dengan peserta BPJS.

“Jadi dengan aplikasi Faskin Link ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas melalui smart pone tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memperluas jangkauan tetapi juga juga menjadi solusi dalam mengatasi kesenjangan layanan antara wilayah urban dan rural di banyak daerah di Provinsi Banten.

Dengan sistem layanan kesehatan digital ini kata Ati, diharapkan dapat melayani masyarakat di pedalaman yang sulit dijangkau oleh kendaraan.

“Caranya sangat mudah, pengguna cukup  menginstal pada link yang telah disiapkan, dengan memasukan nomor induk kartu (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya.

Setelah itu jika sudah terdaftar pada FKTP, pengguna bisa langsung membuat akun aplikasinya.

Selanjutnya kirimkan code FKTP melalui e-mail yang sudah terdaptar, dan FKTP yang sudah terdaftar akan muncul pada layanan telpon pengguna.

Setelahnya kata Ati, pengguna sudah bisa melakukan konsultasi melalui chat atau video coll (VC) dengan tenaga medis.

Pada saat chat atau melakukan komunikasi dengan dokter, pengguna cukup menyampaikan keluhan secara singkat dan jelas, selanjutmya  dokter akan menjawabnya.

“Setiap keluhan pasien langsung dicatat oleh dokter, sehingga data pasien tetap rapih, akurat dan aman,” tutur Ati Pramuji Astuti. (Wisnu)


Share this article

Related posts