LAMPUNG (leonews.co.id) — Provinsi Lampung saat ini memiliki angka pengangguran terendah di Sumatera. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2023 sebesar 4,31%.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada acara Pembukaan Program Magang Dalam Negeri Tahun 2023 di Hotel Nusantara Syariah, Kamis (22/06/2023).
Menurut Fahrizal, dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Apabila ekonomi tumbuh, investasi meningkat, maka kesempatan kerja juga meningkat di Provinsi Lampung,” katanya.
Fahrizal menjelaskan, bahwa Indonesia memiliki visi Indonesia emas tahun 2045. “Sekarang tahun 2023 sedang disusun dengan pembangunan jangka panjang Indonesia 2025-2045, yang ditandai dengan meningkatnya pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Dalam hal ini lanjut Fahrizal juga diperlukan peningkatan sumber daya manusianya. “Pada 2045 itu visi kita mimpi kita, Indonesia akan mencapai era keemasan ditandai dengan pendapatan masyarakat itu meningkat setara dengan beberapa negara tetangga”, ujarnya.
Kemiskinan akan semakin menurun dan daya saing sumber daya manusia ini harus bisa meningkat. “Sebab persaingan di era global itu tidak bisa dihindari, yang mana kalau tenagakerja kita tidak bisa bersaing maka orang lain akan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi itu,” lanjutnya.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pemagangan, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan antara pasar kerja, kebutuhan kerja dengan masyarakat yang mencari kerja.
“Bagi adik-adik yang memiliki kesempatan difasilitasi untuk magang, pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya kesempatan ini akan memperoleh kesempatan untuk meningkatan kompetensi dan meningkatkan networking,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Haryanto berpesan kepada seluruh pemagang untuk mematuhi kontrak selama 5 bulan masa magang pada perusahaan yang telah ditandatangani kontraknya.
“Jangan meninggalkan tugas, kalian menandatangani kontrak, itu ada pasal-pasalnya sendiri dan ada sanksinya. selama 5 bulan kalian dilatih di perusahaan tolong dipatuhi kontrak yang telah kalian tandatangani,” pesannya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu dalam laporannya mengatakan bahwa setiap tahunnya sekitar 70% pemagang yang mengikuti program magang ini terserap di tempat kerja masing-masing.
“Dari tahun ke tahun paling tidak pada umumnya 70% peserta terserap ke tempat kerja masing-masing dan tentu kita berharap kepada para perusahaan untuk menyerap 100% dari peserta pemagangan ini,” ucapnya.
Pelatihan Pemagangan Dalam Negeri tahun 2023 diikuti oleh sebanyak 173 peserta yang akan dibagi pada 21 perusahaan penyelenggara pemagangan di Provinsi Lampung, kegiatan akan dilaksanakan selama 5 bulan dengan tujuan untuk membantu perusahaan dalam merekrut calon tenaga kerja dan mengurangi beban biaya perusahaan untuk biaya training calon karyawan. Disamping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu peserta mendapatkan pengalaman bekerja di perusahaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/Nelly/Red02)

