PANDEGLANG (leonews.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya meresmikan Renovasi Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang di Komplek Perkantoran Cikupa, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (27/12/2021).
.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang sebelumnya berkantor sementara di Ruko Kampung Kadu Pereng, Cigadung, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Setelah selesai renovasi, akan kembali berkantor ke kantor utama.
.
Renovasi gedung utama Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, berada di area tanah seluas 490 m2 terdiri dari 2 lantai dengan luas bangunan seluruhnya 980 m2.
.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur Renovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang sudah rampung. Semoga semakin menambah semangat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” harap Rudi.
.
Menurut Rudi, renovasi gedung BPN Kabupaten Pandeglang, memerlukan proses yang panjang mulai dari penggagasan, perencanaan di tahun 2017 sampai pelaksanaan di tahun ini. “Terima kasih jajaran yang terdahulu dan jajaran yang saat ini,” lanjtnya.
.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji, menyampaikan gedung BPN tersebut, menjadi kantor bagi 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 57 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memiliki peran strategis. Diantaranya melalui sertifikasi hak atas tanah yang dilakukan memiliki berbagai dampak positif yaitu adanya kenaikan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” katanya.
Sebelum adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lanjut Suraji, BPHTB pada tahun 2013 sampai dengan 2016 sebesar 14,4 miliar. Namun, setelah PTSL ada kenaikan BPHTB yang masuk PAD dari tahun 2017 sampai dengan 2021 menjadi 37,2 miliar. “Sehingga mempunyai peningkatan yang sangat luar biasa yakni 159% untuk PAD Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
.Suraji menjelaskan, Hak Tanggungan 4 tahun sebelum kegiatan PTSL sebesar 1,8 triliun. ” Artinya keuangan Kabupaten Pendeglang berputar melalui perbankan sangat besar sekali. Setelah adanya kegiatan PTSL di 4 tahun terakhir menjadi 2,6 triliun yakni terdapat kenaikan hampir dua kali lipat,” ujar Suraji.
.
Pentingnya Sertifikat Hak Atas Tanah selain bisa sebagai akses penanaman modal atau penambahan modal, juga memiliki peran penting untuk menambah PAD Kabupaten Pandeglang.
Sumber: Humas
Penulis: Nasri
Editor: Dina Kristiana

