leonews.co.id
Info TNI/Polri

Remaja 17 Tahun Selundupkan 26 Kg Sabu

Share this article

KEPULAUAN RIAU (leonews.co.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun, karena menyelundupkan sabu seberat hamper 26 kilo gram (Kg). Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun, Sabtu (25/5) dinihari, atau pukul 03.30 waktu setempat.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan masing dari mereka yang sudah ditangkap itu, memiliki peranan berbeda. “Mereka pemain lama, tapi baru tertangkap sekarang,” kata Richard dikutip dari JPNN.com, Jumat (31/5).

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan, ke delapan orang ini merupakan satu tim dalam jaringan penyeludupan narkoba. Narkoba ini didapatnya dari Malaysia. Modus penyeludupan yang digunakan jaringan ini, dari kapal ke kapal.

“Bandar sabu asal Malaysia dan mereka ini bertemu di perairan OPL (Out Port Limit),” ucap Ricard.

Dari pengakuan ke delapan orang ini, kata Ricard mereka sudah tiga kali menyeludupkan narkoba masuk ke Kepri.  Namun setiap pengiriman dari Malaysia, jumlahnya berbeda-beda. (Red 01/***)

 


Share this article

Related posts