JAKARTA (leonews.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai saat ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak lagi epektif.
Itulah sebabnya selama delapan bulan terakhir KPK tak lagi melakukan OTT kecuali baru dilakukan di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, lembaganya kini lebih fokus untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi dengan metode case building atau membangun kasus ketimbang OTT.
Menurutnya dengan case building, KPK ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar lagi.
“Kembali lagi KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” tutur Tessa dalam program ‘Tanya Jubir KPK‘ di siaran langsung Instagram KPK, Jumat 25 Oktober 2024.
Menurutnya, KPK saat ini fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar? Dan sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan tangkap tangan.
Tessa mengakui pada masa awal pendirian KPK, lembaga antirasuah itu dikenal dengan operasi tangkap tangannya. (***)