leonews.co.id
Headline

Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tetap Dilaksanakan  Di Tengah Ganasnya Covid 19

Rapat Para Camat se-Kabupaten Serang, Dalam Rangka Persiapan Pilkades Serentas 11 Juli 2021. (Foto Setda Kabupaten Serang)
Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 11 Juli mendatang, rencananya akan tetap dilaksanakan, meski di tengah ganasnya covid 19 saat ini. Salah satu daerah di Provinsi Banten yang akan melaksanakan, yakni Kabupaten Serang.   

Agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran covid 19, Pemkab Serang mewajibkan para calon kepala desa untuk melakukan vaksin covid 19 dan pelaksanaan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Sesuai arahan Ibu Bupati Serang, hari ini sengaja kita mengumpulkan para camat untuk membahas tiga hal, yaitu pemberlakuan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, pilkades serentak dan Program Penataan Batas Wilayah Kecamatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, usai rakor camat di Aula KH. Syam’un, Rabu, (30/06).

Menurut Entus, pilkades serentak 2021 di Kabupaten Serang  akan diikuti 144 desa,  tanggal 11 Juli mendatang.  “ Kita berharap di Kabupaten Serang tidak ada penundaan, kita tepat waktu sesuai jadwal yang sudah kita rencanakan yaitu tanggal 11 Jul,” katanya.

Agar pelaksanaan pilkades berlangsung lancar, Entus mengaku pihaknya sudah menstransfer 18 miliar anggaran pilkades ke masing-masing rekening desa. “Jadi, tidak ada alasan penundaan pelaksanaan pilkades terkendala karena anggaran,” tegas Entus.

Menurut Entus, dari 18 miliar anggaran yang ditransfer, 12 miliar merupakan bantuan dari keuangan, sementara sisanya 6 miliar berasal dari dana bagi hasil desa. “Setiap desa relatif sesuai dengan jumlah penduduk, tidak ada alasan tidak ada dana yang penting fokus pada prokes sehingga pilkades akan berjalan sesuai rencana kita,” tuturnya.

Karena pelaksanaan pilkades berlangsung di tengah pandemic covid 19, Entus mengaku Pemkab Serang berusaha memberikan cara terbaik agar pelaksanaan pilkades berlangsung dengan aman dan tidak berpotensi menimbulkan kluster baru.  “Karena anggaran sudah kita turunkan semuanya kepada rekening desa, yang penting adalah pilkades kita laksanakan, disamping luber dan jurdil itu protokol kesehatan yang harus ketat kita laksanakan,” kata Entus.

Tak hanya itu, Entus juga mengaku adanya kewajiban para calon kades untuk terlebih dahulu melakukan vaksin covid 19, kemudian panitia pilkades dan panitia pengawas (panwas) pilkades. “Kita upayakan semua divaksin, mudah-mudahan dinas kesehatan masih ada vaksinnya sehingga kita prioritaskan kepada mereka yang terlibat dalam pilkades ini sudah di vaksin,” tuturnya lagi.

Menurutnya,  akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Serang untuk memastikan ketersediaan vaksin covid 19.  “Ini dalam rangka menghindari terjadinya klaster Pilkades. Kita upayakan sedapat mungkin kita penuhi yang terlibat di Pilkades untuk di vaksin jadi prioritas kita. Karena vaksin dari pusat, mudah-mudahan dinkes koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten karena informasinya Kabupaten Tangerang mengundurkan jadwal pilkades karena zona merah, tapi kalau kita oranye,” ujar Entus.

Tak hanya penerapan prokes dan vaksi para calon kades, Pemkab Serang juga menyebarkan lokasi tempat pemungutan suara atau TPS sehingga tidak terfokus hanya di satu titik. “Ini supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Entus.

Rapat koordinasi camat se-Kabupaten Serang tersebut juga membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT/RW yang perlu dukungan semua pihak terutama para camat, kapolsek, dan danramil, kata Entus. “Karena kondisi penyebaran covid-19 sekarang tren-nya naik, makanya upaya kita pencegahan harus lebih intens lagi.” (hen)


Share this article

Related posts