leonews.co.id
Headline

Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW) Neta S Pane, melalui siaran pers yang diterima leonews.co.id hari ini, Senin (7/12/2020), mendesak para pihak untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen. Hal ini guna mengungkap peristiwa penembakan enam orang anggota simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Menurut siaran pers tersebut, tim pencari fakta diperlukan– karena keterangan antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq.

“Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebihdahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol” sebut Pane dalam siaran pers tersebut.

Menurut Pane, dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman. Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal.

Keempat, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tsb tidak promoter.

Dengan tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan 6 anggota Front Pembela Islam atau FPI itu sempat terlibat baku tembak dengan 6 orang penyidik. Akibat peristiwa itu, mobil polisi mengalami kerusakan akibat terkena tembakan.

Mohammad Fadil Imran negatakan tak ada anggotanya yang terluka mau pun tewas dalam peristiwa itu.Dari lokasi kejadian polisi menemukan 3 selongsong peluru yang ditembakan oleh para anggota FPI itu.

Selain itu polisi juga menemukan dua pucuk senjata api revolver, puluhan peluru, serta senjata tajam jenis katana dan celurit.

“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada pengikut MRS agar tidak menghalang-halangi penyelidikan, karena itu tindakan melanggar hukum yang dapat dipidana,” katanya sperti yang dirilis oleh tempo.co

Peristiwa penembakan kepada 6 anggota FPI kata Kapolda Metro Jaya. berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut rombongan Habib Rizieq Shihab menyebutkan, diserang orang tak dikenal. “Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan pers, Senin (7/12/2020).

Menurutnya dikutip dari inews.id, saat itu Habib Rizieq dengan keluarga termasuk cucunya menuju tempat acara pengajian. Selain itu Habib Rizieq juga sedang masa pemulihan. “Sekali lagi ini pengajian subuh internal khusus keluarga inti,” ucap dia.

“Setelah peristiwa itu Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) merahasiakan keberadaan Habib Rizieq,” tuturnya. (Red 01/***)


Share this article

Related posts