Jakarta (leonews) – Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional.
Presiden Jokowi menjelaskan, tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak terbelit-belit. “Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.” Jelasnya.
Dana harus dikawal dan diawasi dengan baik agar dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Presiden menambahkan, agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan. “Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok.” Katanya.
Sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi sekaligus check and balances antar lembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia.
“Saya yakin kita bisa berkerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda penting untuk bangsa menuju Indonesia maju.” Tutup Presiden Jokowi. (Addin)