KAB TANGERANG, ( leonews.co.id ) – Sebanyak lima daerah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang di bidang Jaringan Lintas Perkotaan dan Perjanjian Kerjasama Smart City.
Kelima daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Tangerang Banten, Kabupaten Pelalawan Riau, Kabupaten Subang Jawa Barat, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, dan Kota Padang Panjang Sumatera Barat. Acara ini di selenggarakan di Live Room, Lantai 1 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman No.1 Tangerang, Kamis (12/12/19).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh beberapa kepala daerah yang hadir, diantaranya Bupati Tegal Umi Azizah, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Subang.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengajak kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini serta menyelesaikan permasalahan daerah masing-masing dengan konsep Smart City dan E-Government.
“Kita mempunyai command centre yaitu Tangerang LIVE sebagai ruang kontrol untuk berbagai kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan,” ucap Sachrudin.
Sachrudin juga mengatakan bahwa sekarang sudah zamannya kolaborasi bukan lagi persaingan, mudah-mudahan apa yang kita miliki bisa bermanfaat juga buat teman-teman di daerah lain, terlebih dalam rangka meningkatkan pembangunan, perekonomian dan kualitas kesejahteraan masyarakat sehingga terjalinnya kerjasama antardaerah ini perlu dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini juga mengatakan, Melalui penandatanganan kerjasama ini kita berkeinginan besar agar teknologi informasi yang sudah diterapkan di Kota Tangerang dapat kita terapkan juga di Kabupaten Tangerang sehingga kita juga bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Percepatan pelayanan yang dihadapi dengan memanfaatkan teknologi, sumber daya manusia, dan peralatan yang ada kita maksimalkan. Dan saya berharap tidak hanya cukup dengan penandatanganan saja tapi seterusnya kita bisa saling mengevaluasi dan berkolaborasi lebih jauh,” ucap Tini.(Nasri)