KABUPATEN TaNGERANG (leonews.co.id) – Pendapatan ekonomi nasional mengalami kenaikan signifikan sebesar ratusan triliun rupiah berkat proses sertifikasi tanah yang masif. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanahan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di tengah keberhasilan ini, pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang masih dipertanyakan.
Salah satu penyebab keterlambatan proses sertifikasi tanah adalah keharusan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu syarat pembuatan sertifikat. Meskipun BPHTB telah dihapus sebagai syarat pembuatan sertifikat tanah, masih banyak pegawai BPN yang belum sepenuhnya memahami perubahan ini.
“Padahal, BPHTB sudah tidak menjadi syarat lagi, tapi masih banyak pegawai BPN yang meminta kami untuk membayar BPHTB sebelum proses sertifikasi dapat dilanjutkan,” kata salah satu pemohon sertifikat tanah.
Keterlambatan proses sertifikasi tanah ini tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan ekonomi nasional yang seharusnya dapat diperoleh lebih cepat. Masyarakat Kabupaten Tangerang meminta agar pelayanan di BPN Kabupaten Tangerang dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi nasional melalui sertifikasi tanah. Oleh karena itu, penting bagi BPN untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan bahwa proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan tidak terhambat oleh prosedur yang tidak perlu,” kata seorang pengamat ekonomi.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi nasional melalui sertifikasi tanah. Oleh karena itu, penting bagi BPN untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan bahwa proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan tidak terhambat oleh prosedur yang tidak perlu.
Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tangerang berharap bahwa BPN Kabupaten Tangerang dapat memperbaiki pelayanan dan memastikan bahwa proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih efisien dan efektif, sehingga pendapatan ekonomi nasional dapat meningkat lebih cepat.