leonews.co.id
Berita Pilihan Gaya Hidup Headline

Pernyataaan KPK Tentang Ada Potensi Fraud Pada Program MBG, Direspon Cepat Oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000, Bukan karena Korupsi

Makan Bergizi Gratis (Foto Istimewa)
Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada potensi perbuatan curang (fraud) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Setyo menyebutkan, ha tersebut perlu disampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi.

Seperti diketahui bahwa MBG adalah salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Program ini memiliki anggaran yang cukup besar. Untuk tahun 2025 saja sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.

Jika percepatan akan dilakukan sesuai keinginan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) kemungkinan akan mendapat tambahan anggaran Rp100 triliun.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.

Atas pernyataan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan menjelaskan, anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000.

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut, dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Selain itu menurut Dadan, bahwa pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost, kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelas Dadan,” ujarnya. (Red 01/***)

 

*


Share this article

Related posts