leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Ditegur Kapolri, Korlantas Segera Evaluasi Tes Zig-zag Perolehan SIM di Seluruh Indonesia!

Korlantas segera evaluasi tes bentuk zig-zag seperti angka 8 bagi yang akan memperoleh SIM
Share this article

 

Leonews.co.id – Akhirnya Korlantas Polri segera mengevaluasi tes berbentuk zig-zag seperti angka 8 yang selama ini berlaku untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan masyarakat.

Korlantas Polri akan melakukan evaluasi secepatnya setelah mendapat teguran dari Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya  akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek perolehan SIM yang selama ini dilakukan.

“Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” kata Yusri, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2023.

 

Yusri mengatakan pembentukan aturan itu sebelumnya pun melalui tahap kajian.

Namun, dia mengatakan, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya.

“Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” tambahnya.

“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kita kaji semuannya ini,” tuturnya.

Yusri juga mengatakan pihaknya juga bakal mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi tersebut.

Salah satunya penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi tersebut.

“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau enggak,” jelasnya

“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk merubah system penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Sigit, system perolehan SIM bagi masyarakat saat ini masih menyulitkan, sehingga masyarakat sulit memperoleh SIM.

“Peneritan SIM harus dipermudah, sebagai komitmen Polri dalam memberikan layanan terbaik” kata Sigit, di Gedung STIK Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023.

Sigit menyebutkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag agar ditinjau Kembali.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Sigit.***


Share this article

Related posts