leonews.co.id
Berita Pilihan

Imbas Omicron, Pemerintah Pusat Bahas Opsi Pengetatan Nataru

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) Pemerintah Pusat akan membahas skema kebijakan pembatasan mobilitas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, ditengah ancaman varian Omicron di Indonesia.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, kemungkinan pemerintah akan menerapkan pengetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) apabila diperlukan.

“Iya, hari ini akan ada rapat koordinasi Pemerintah, karena penanganan Covid-19 bersifat dinamis lantaran harus mengikuti situasi dan kondisi,” katanya, Senin pagi (20/12/2021).

Menurut Suharyanto persentase peluang PPKM level 3 atau 4 belum bisa diterapkan.  “Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Mungkin sore nanti sudah ada informasi perkembangan seperti apa,” jelasnya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra sempat mendesak pemerintah mengenai pengetatan mobilitas warga saat Nataru di tengah ancaman varian Omicron.

Hermawan mengatakan, pemerintah tidak boleh meremehkan situasi saat ini, lantaran karakteristik Omicron lebih cepat menular ketimbang varian Delta. “Belajar dari pengalaman, usai momen Nataru kemarin, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai ratusan ribu,” katanya.

Karena itu, pemerintah tidak seharusnya memberikan kelonggaran ditengah situasi masyarakat yang sudah jenuh dan tidak taat. “Wanti-wanti kasus pertama Omicron menjadi snowball dan untuk pemerintah tidak usah malu terkait kebijakan Inkonsisten dalam hal ini, bila perlu kembali memberlakukan PPKM level 3 di seluruh daerah,” ujarnya. (Addin/Red02)


Share this article

Related posts