SERANG (leonews.co.id) – Atas kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama tahun 2020, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gelar tersebut diberikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bertempat di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/5).
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan gelar ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuktikan hasil kinerjanya. Sehingga bisa menjadi pemicu kinerja keuangan di masa yang akan datang.
”Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin saat dimintai keterangan.
Dia menambahkan bahwa dalam proses pembuatan laporan ini, Pemerintah Kota Tangsel mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal. Dan akan terus dikembangkan dengan cara meningkatkan manajemen risiko.
”Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” kata dia.
Saat ini, Pemkot juga berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui (update). Dari mulai posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.
”Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ujar Benyamin.
Dalam masa kepemimpinannya, ini merupakan yang kesembilan kalinya Tangsel mendapatkan gelar WTP. Dimana delapan kali pada saat memimpin bersama Airin Rachmi Diany dan pertama kalinya sejak dia menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi terhadap seluruh pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.
Untuk sebagian kota dan kabupaten menerima catatan yang nantinya perlu dievaluasi. Sehingga pada laporan selanjutnya akan lebih maksimal serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih. (humastangsel-kominfo)