leonews.co.id
Berita Pilihan

Merasa Tak Terima CSR, PT Nikomas Gemilang Dikeluhkan Warga

Kantor PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang-Banten. (foto Istimewa)
Share this article

SERANG (Leonews.co.id) – PT Nikomas Gemilang (PT Pouchen Indonesia) yang berada di dua Pemerintahan Desa, yakni Desa Tambak dan Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten tak pernah memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi pemerintahan Desa. Dua mantan Kepala Desa masing-masing Mastubi (tahun 2009-2013) dan Jaenudin Kepala Desa Tambak periode (2013-2019) mengaku selama bertugas belum pernah menerima secara langsung dana CSR tersebut.

“Informasi yang saya terima dana CSR dari PT Pouchen Indonesia (Nikomas Gemilang) diserahkan dan dikelola oleh pihak Kabupaten. Dulu diakhir masa jabatan saya sekira tahun 2013 ada pembangunan jembatan disaluran irigasi, informasi yang saya dapat sumber dananya dari CSR PT Pouchen, namun dikelola oleh Pemerintah Kabupaten,” tutur Mastubi kepada wartawan.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Jaenudin mantan Kepala Desa Tambak (2013-2019). “Selama enam Tahun menjabat, saya belum pernah menerima secara langsung program CSR dari PT Nikomas.” tegasnya.

Keluhan kompensasi terhadap dampak lingkungan, disampaikan juga oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat terhadap perusahaan yang memproduksi sepatu export tersebut. Perusahaan ini meproduksi antara lain sepatu merk Naike, Rebox dan Adidas.

“Seharusnya memang ada kompensasi langsung kepada masyarakat lingkungan terdekat. Setiap harinya jalan desa depan rumah kami menjadi akses karyawan pabrik masuk dan pulang kerja. Asap knalpot dan debu jalan akibat hilir mudik kendaraan perusahaan termasuk sampah merupakan beban masyarakat di sekitar pabrik,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Tambak.

Sementara itu, pihak manajemen perusahaan industry Sneaker berkelas dunia tersebut, belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan leonews.co.id. Pesan singkat yang disampaikan melalui Whatsap salah seorang pihak perusahaan tak mendapat jawaban, kendati sudah ada tanda ceklist dua. (Im/Red 01)


Share this article

Related posts