LAMPUNG (leonews.co.id) – Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melaksanakan Patroli dan Penjangkauan Anak – Anak Punk yang sering meresahkan warga, Minggu malam ( 21/5/2023 ). Hal ini menindaklanjuti laporan warga Jalan Ganjaran Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Bandar Lampung dalam seminggu terakhir.
Petugas mendapatkan laporan melalui kordinasi warga dan pihak Babinsa setempat bahwa adanya anak punk yang sering membuat kegaduhan dan meresahkan warga. Dalam patroli petugas berhasil mengamankan 6 anak diduga anak punk dengan rincian 5 pria dan 1 wanita.
Setelah berhasil diamankan petugas membawanya kekantor Satpol PP Kota Bandar Lampung untuk pendataan lebih lanjut dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Satlantas Polres Lampung telah menertibkan sejumlah anak jalanan (anak punk) yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Jumat (19/5/2023) lalu.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran mengatakan, penertiban itu merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk.
“Maka dari itu, kita tertibkan sejumlah anak punk bersama kendaraan motor vespanya yang sudah di modifikasi yang terparkir di bahu jalan,” ujar Ipran, Sabtu (20/5/2023).
Ipran menjelaskan, modus yang digunakan anak-anak punk itu yakni meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membeli bensin dan makanan.
“Kendaraan motor vespa yang sudah dimodifikasi tersebut diparkirkan di bahu jalan karena kehabisan bensin, kemudian mereka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang dipakainya,” kata dia. (Nelly/Red02)

