SERANG (leonews.co.od) – DPRD Kota Serang telah membuat Panitia Khusus (Pansus) yang merancang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang, serta tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Hal itu, untuk memudahkan investor dan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Mad Buang mengatakan usulan Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi ini, untuk memberikan kemudahan para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Serang.
“Juga sebagai salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah serta merupakan salah satu upaya investor untuk menanamkan modalnya di Kota Serang,” katanya usai Rapat paripurna penyampaian Raperda usul DPRD, tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Kota Serang dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Serang H.Budi Rustandi dengan dihadiri oleh Walikota Serang H.Syafrudin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (13/01/2022).
Menurut Mad Buang, pemberian insentif dan kemudahan investasi itu diberikan kepada semua jenis pelaku usaha. “Yang kami rencanakan itu pemberian insentif itu kemudahan misalnya untuk satu tahun bebas retribusi. Itu tujuan dari Perda itu,” lanjutnya.
Raperda Tentang Penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu Pintu lanjut Mad Buang, dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta menyederhanakan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu baik yang bersifat pelayanan perizinan dan nonperizinan.
“Tujuannya untuk memudahkan pengurusan perizinan di Kota Serang, intinya itu untuk memudahkan perizinan supaya satu pintu, tidak bedanya dengan mal pelayanan publik,” ujar Mad Buang
Nantinya akan diagendakan kembali Rapat Paripurna Tanggapan Walikota Serang terkait Raperda usul DPRD tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Kota Serang dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penulis : Nasri
Editor : Dina Kristiana

