BANTEN (leonews.co.id) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengadakan acara fasilitas perjanjian kerjasama kemitraan desa dengan pihak ketiga di Aula DPMD, 16 September 2025. Kerjasama dilakukan dengan perbankan dan perusahaan swasta.
Hadir dalam acara, Plt kepala DPMD Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah SH.M.SI, Plt. Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Provinsi Banten Hj. Kustantina ST.MT.M.SI, Asisten Daerah 1 Provinsi Banten Dr. Komarudin M.A.P, Kepala CSR PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Serang Dani Kusuma serta Bumdes dari kabupaten/kota.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah SH.M.SI mengatakan, Fasilitasi Perjanjian Kerjasama Kemitraan Desa dengan Pihak Ketiga adalah proses yang penting untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan desa.
Dalam konteks ini, kemitraan antara desa dan pihak ketiga dapat membantu meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola sumber daya, meningkatkan perekonomian, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Berly menjelaskan, pihak ketiga yang dimaksud adalah lembaga perbankan dan perusahaan swasta yang berkomitmen untuk mendukung Program-prog ram pembangunan desa. “Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi desa, bukan hanya dari sisi pembangunan infrastruktur, tapi juga pengembangan ekonomi lokal,” jelasnya.
Berly menambahkan, perjanjian kemitraan ini merupakan langkah konkret pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami ingin memastikan bahwa program CSR dari perusahaan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi ujung tombak dalam implementasi kemitraan ini,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya kemitraan ini, desa-desa di Banten bisa lebih mandiri secara finansial dan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal. “Ini bukan sekadar bantuan, tapi kolaborasi yang saling menguntungkan. Desa mendapat dukungan finansial dan pendampingan, sementara perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan lebih efektif,” pungkasnya. (Red02)