BANTEN (leonews.co.id) – Sedikitnya 12 ribu hektar lahan termasuk persawahan teknis, di tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akan digusur menjadi areal perumahan. Wilayah itu masing-masing terletak di Kecamatan Keronjo, Tanara dan Kecamatan Tirtayasa.
Dari tiga kecamatan yang berada di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang itu, 33 desa diantaranya akan dijadikan sebagai proyek pembangunan perumahan mewah.
Peroyek yang dikelola oleh Agung Sedayu ini merupakan kelanjutan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di wilayah DKI Jakarta.
Di Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang dan tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Di Kabupaten Tangerang terdapat tiga kecamatan yang akan terkena proyek ini, masing Kecamatan Pontang, Tanara, Keronjo dan Kecamatan Tirtayasa.
Di Kecamatan Pontang, sebagian daerah-daerah yang akan tergusur yakni berada di Desa Bolang, Kencana Harapan, Pegandikan dan Purwadadi.
Selanjutnya di Kecamatan Mekar Baru, sebagian yang akan tergusur yakni terletak di Desa Keserangan, Kelapian dan Kubang Puji.
Sedangkan di Kecamatan Pontang ada Desa Pontang, Desa Pulo Kencana, Singarajan, Sukajaya dan Desa Wanayasa.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Tanara sebagian pengusuran akan dilakukan di Desa Pedaleman, Desa Siremen, Desa Sukamanah, Desa Tanara dan Desa Tenje Ayu.
Untuk wilayah Kecamatan Tirtayasa, sebagian Desa yang akan terkena gusuran proyek pembangunan rumah mewah tersebut, masing-masing di Desa Alang-alang, Kamanisan, Kebon, Kebuyutan, Laban, Lontar, Pontang Legon, Puser, Samparwadi, Sujung, Susukan, Tengkurak, dan Desa Tirtaya.
Kawasan yang sebelumnya sebagai hamparan pantai dan persawahan teknis di Kabupaten Tangerang tersebut, beberapa diantaranya sudah dijual oleh pemiliknya dan juga sudah dilakukan pekerjaan oleh pihak Agung Sedayu.
Di daerah Keronjo umpamanya, pihak pengembang sudah mulai melakukan pekerjaan pengurugan menggunakan alat-alat berat dan truk dalam ukuran besar.
Saidi salah seorang warga setempat mengaku, lahan sawahnya sudah dijual beberapa bulan lalu. “Sawah warisan sih, terus dibagi dengan beberapa orang ahli waris,” katanya dikutip Sabtu 25 Agustus 2024.
Menurutnya, rata-rata pemilik lahan yang berada di wilayah itu tak pernah bertemu langsung dengan pihak Agung Sedayu (Pengembang-Red) tapi bertemu dengan pihak lain (spekulan).
Pantauan leonews.co.id di lapangan pekerjaan proyek beberapa diantaranya sudah dilakukan di wilayah Keronjo. Sejumlah truk warna putih hilir mudik memasuki lokasi pekerjaan.
Intensitas pekerjaan pekerjaan itu, akan semakin terlihat terutama pada malam hari hingga menjelang pagi. “Supaya nggak terlalu menggangu lalu lintas aja,” kata salah seorang pekerja.
Untuk diketahui, bahwa proyek perumahan PIK 2, sudah diresmikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah.
Tidak hanya PIK, pemerintah juga memasukan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang sebagai PSN.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beralasan, ditetapkannya PIK 2 dan BSD sebagai proyek strategis nasional, karena banyaknya perizinan yang belum rampung.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dan memakan waktu hingga dua tahun.
“Karena itu, pemerintah berupaya untuk membantu karena melihat banyak dampak positif yang tercipta dari pengembangan kawasan itu,” katanya. (Red01)