leonews.co.id
Nusantara

Pemprov Banten Wujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Pendapatan

Share this article

KOTA SERANG (leonews.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan dan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten di Aula Rembang, Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, (14/12/2023). Rapat koordinasi ini merupakan upaya menggandeng semua pihak untuk mewujudkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan menyampaikan, pengoptimalan pelayanan dan penerimaan pajak di Provinsi Banten ini mampu dimaksimalkan dari segala komponen. Aksi tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah secara masif.

“Optimalisasi pendapatan intinya bukan hanya Bapenda yang bergerak. Namun didukung dengan kapasitas dan fungsi dari OPD lain yang bisa sama-sama beriringan saling mendukung dan melengkapi,” ungkap Deni.

Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah Provinsi Banten pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp12,062 triliun, dengan Rp8.877 triliun berasal dari Pajak Asli Daerah (PAD), yang mana sisanya merupakan retribusi daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

“Banyak hal yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pendapatan kita ini, kolaborasi antar OPD sesuai tugas dan fungsi. Misalnya BKD menyiapkan data pegawai yang memiliki wajib pajak, Diskominfo wewenang dalam melayani masyarakat melalui pelayanan digitalnya seperti penggunaan aplikasi pajak, serta OPD lain yang saling bahu membahu melakukan manajemen supaya pendapatan kita naik,” jelas Deni.

Deni juga menekankan pentingnya untuk selalu bersinergi dengan optimalisasi teknologi. Menurutnya hal tersebut memberikan kemudahan untuk terus berusaha serta berinovasi demi kemudahan layanan masyarakat.

“Dan saat ini kita juga telah berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan beberapa layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, salah satu penggunaan TIK dalam pengoptimalan pendapatan daerah diantaranya melalui https://infopkb.bantenprov.go.id/p_infopkb.php. Melalui link ini, masyarakat mampu mengetahui pajak yang wajib dibayarkan.

Deni menambahkan, upaya kolaborasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah. Yang mana, hal tersebut dilaksanakan dengan cara menekankan dan mencermati isu lokal, global, maupun nasional.

“Intinya pemahaman yang sama bahwa kita punya tanggung jawab menyebarluaskan kepada masyarakat. Dan ini tugas bersama terus berupaya melakukan kegiatan yang berdampak pada ekonomi dan keuangan daerah,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)


Share this article

Related posts