leonews.co.id
Headline

Bawaslu Ingatkan Incumbent Tidak Libatkan ASN

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Empat daerah di Provinsi Banten akan menyelenggarakan Pilkada  tingkat II serentak,  pada23 Desember 2019 mendatang. Wilayah yang akan meneyelenggarakan pesta demokrasi itu, masing-masing Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Dua dari empat wilayah itu masing-masing Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang  pesertanya merupakan patahana. Untuk Kabupaten Serang tampil Ratu Tatu Chasanah dan Kabupaten Pandeglang Irna Narulita.

Sedangkan untuk wilayah Kota Cilegon yang akan tampil salah seorang pengusaha muda Helldy Agustian melawan birokrat senior yang juga Walikota Cilegon Edi Ariadi dan wakilnya Ati Marliati. Sementara di wilayah Kota Tangerang Selatan,  akan tampil Benyamin Davnie yang selama dua priode mendampingi Airin Rachmi Diany.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan petahana atau incumbent yang kembali maju di Pilkada 4 daerah di Banten 2020 agar tidak melibatkan para ASN.  “Kami meminta teman-teman Bawaslu kabupaten/kota bisa melakukan pengawasan yang maksimal, jangan sampai ada indikasi pelibatan ASN. Kita tahu ketika ada calon incumbent, potensi melibatkan ASN lebih tinggi,” kata Komisioner Bawaslu Banten Samani kepada wartawan, Selasa (10/12/2019). (Red 01)

 


Share this article

Related posts