KUPANG (leonews.co.id) – Guna mendukung pariwisata sebagai sektor unggulan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur setempat, Viktor Bungtilu Laiskodat, menerbitkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris. Aturan itu akan digunakan oleh seluruh masyarakat NTT, satu hari dalam seminggu yakni setiap hari Rabu, menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, hari ini kita umumkan bahwa mulai besok hari Rabu seluruh masyarakat NTT harus menggunakan bahasa Ingris untuk berkomunikasi. Ini sudah punya dasar hukumnya,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius Ardu Jelamu dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, dikutip dari website resmi Pemprov NTT Selasa (29/1/2019).
Tujuan dikeluarkannya peraturan ini kata Marius, untuk menjadikan bahasa Inggris sebagai salah satu media komunikasi dalam aktivitas perkantoran maupun kehidupan sehari-hari di seluruh wilayah NTT.
Selain itu juga, untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris bagi para Aparatur Sipil Negara, karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT dan juga untuk menyiapan sumber daya manusia NTT yang cakap dalam menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi.
“Ini juga dalam rangka mengakrabkan bahasa Inggris untuk masyarakat kita dan juga mendorong anak-anak kita belajar bahasa Inggris. Bahasa Inggris ini punya banyak nilai dan kegunaan. Ini bahasa internasional yang harus kita kuasai,” ujar Marius.
Marius menyebut bahasa Inggris tidak berlaku, kecuali untuk sejumlah acara resmi seperti apel bendera dan pidato-pidato resmi pemerintah. “Saat ini pariwisata NTT sedang tumbuh dengan baik, sehingga pariwisata sebagai sektor kunci pengembangan ekonomi ke depan,” kata Marius.
Marius berharap, wali kota dan para bupati di seluruh NTT, pimpinan lembaga tinggi, sekolah menengah, lembaga agama, hotel, restoran, agar berbahasa Inggris sekali seminggu. “Termasuk wartawan juga, jika jumpa persnya hari Rabu berarti harus pakai bahasa Inggris,” kata Marius. Marius berharap, ke depan Provinsi NTT bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan bahasa Inggris.
“Saya kira ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan bahasa Inggris,” kata Marius. “Saya berharap kepada pengelola bandara dan pelabuhan di NTT, siapa pun ketika anda turun dari pesawat harus pakai bahasa Inggris. Salah pun tidak apa-apa karena ini bukan bahasa kita. Yang penting ada keberanian untuk berbicara,” katanya. Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur NTT pada 21 Desember 2018 dan baru dilaksanakan pada 29 Januari 2019.
Sumber : Website Resmi Pemprov NTT