leonews.co.id
Berita Pilihan Headline Hukum

Negara Masih Belum Hadir Dalam Eksploitasi dan Kekerasan Mantan Pemain Sirkus OCI: Bahkan Polisi Anggap Kasus Kadaluarsa

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Kisruh soal kasus eksploitasi dan dugaan kekejaman pengelola Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan mantan belasan mantan pemainnya masih dalam seputar saling tuding.

Pengakuan tindak berbagai kekejaman pengelola sirkus terhadap belasan pemainnya, yang tayang di berbagai media online dan canal youtube masih dalam bentuk tontonan dan bacaan masyarakat belaka.

Upaya mengadukan persoalan itu ke wakil rakyat yang ada di perlemen, belum ada tanda-tanda membuahkan hasil.

Kendati Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, sudah berjanji akan mendorong agar Mabes Polri dapat membuka kembali Kasus yang sempat dilaporkan pada 1997 itu.

Menurut Sugiat, kasus ini arus dibuka kembali karena cukup celah untuk diselidiki ulang.

Hal ini disampaikan Sugiat usai melakukan audiensi dengan para mantan karyawan OCI di ruang Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 April 2025.

“Kami Komisi XIII ingin mengawal kasus ini, terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan katakanlah menghukum pelaku kejahatan ini,” ujar Sugiat.

Meski dihadapkan pada kendala hukum berupa masa kedaluwarsa tuntutan dan minimnya bukti fisik kekerasan, Sugiat menilai masih ada ruang hukum untuk membuka kembali kasus ini.

Salah satunya melalui dugaan adanya praktik perdagangan anak antara pihak OCI dengan orang tua para korban.

Sebelum itu setidaknya terdapat empat orang mantan pemain OCI mengaku tak mengenal siapa orang tuanya, karena diasuh oleh pihak pemilik sirkus sejak masih bayi.

Mereka masing-masing Vivi, Butet, Lisa dan Deby keempatnya diasuh sejak masih bayi dan dilatih manjadi pemain sirkus tanpa diberi gaji dan tidak mendapatkan pendidikan formal sampai usia dewasa.

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan keterangan korban serta penilaian dari lembaga seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi eksploitasi sistematis terhadap para karyawan yang direkrut sejak bayi tersebut.

Kasus dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia ini pertama kali mencuat ke publik pada akhir 1990-an.

Pada 1997, laporan kepolisian atas dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak di OCI sempat diajukan, namun penyelidikan dihentikan dengan alasan kekurangan alat bukti. (Red01/Wisnu)

 


Share this article

Related posts