leonews.co.id
Berita Pilihan Headline Peristiwa

MenPANRB Akhirnya Janji Percepat Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK, Begini Alasan Penundaan Sebelumnya

Potret Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini. (Dok. Kementerian PANRB)
Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini  akhirnya mempercepat Jadwal pengangkatan CASN menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Sebelumnya diketahui, jadwal pengangkatan CPNS sempat mundur dari yang seharusnya di sekitar April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK juga sempat mundur menjadi Maret 2026.

Terkait penyesuaian jadwal itu, Rini menegaskan sejak awal dilakukan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai risiko.

Menurut Rini ada empat poin penting yang melandasi penyesuaian jadwal tersebut.   Pertama, tanggal waktu mulai (TMT) bekerja atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau dari TMT.

“TMT dilakukan dengan penetapan tanggal yang berbeda sehingga CASN harus menunggu dari mulai diangkat sampai kemudian bekerja seperti pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya,” tuturnya, dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Kedua, adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian atau Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang tak terdaftar di database BKN.

Rini menilai, kondisi tersebut membuat yang bersangkutan berpotensi tidak dapat masuk atau masuk formasi yang tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja.

“Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran,” kata Rini.

Ketiga, saat ini baru saja terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala daerah yang baru dilantik.

Rini menyoroti kondisi ini akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing KL dan Pemda.

Keempat atau yang terakhir, terkait adanya sejumlah 213 KL dan Pemda yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan. (Red 01/wisn)


Share this article

Related posts