leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Masa Kejayaan TV Analog Berakhir November 2022

TV Analog (Foto Media Magelang/Pikiran Rakyat)
Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Masa kejayaan Televisi (TV) analog di Indonesia,  akan berakhir pada Tangga l 2 November 2022. Pihak pemerintah menyebut, hal ini sebagai penerapan analog switch off (ASO) dalam rangka menjalankan UU Cipta Kerja.

Kendati demikian, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, peralihan TV analog ke digital masih akan dilakukan secara bertahap. Hal ini karena masih ada sejumlah infrastruktur dalam bentuk set top box (STB) yang perlu dipersiapkan sebelum nantinya siaran secara digital diterapkan.

Saat rapat koordinasi yang membahas peralihan TV analog ke digital yang dihadiri antara lain Menkominfo Johnny G Plate, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BSSN Hinsa Siburian,  Ketua KPI Agung Suprio serta perwakilan dari Mabes TNI, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah sudah siap untuk menerapkan ASO tersebut.

Sementara  Menkominfo Johnny G Plate mengatakan yang berada dalam tersebut mengatakan, ASO akan dilakukan di sembilan  kabupaten kota se- Jabodetabek dan 173 kota/kabupaten non-terrestrial service. Sedangkan untuk wilayah lain, masih akan dilihat dari kesiapan masing-masing daerah.

Disebutkannya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang akan dilakukan ASO terdapat delapan delapan diantaranya di empat wilayah siaran telah dilaksanakan pada bulan April yang lalu.

Dia menyebutkan masih terdapat 292 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan dilakukan ASO. “”Sekali lagi di wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap, demi menjaga agar masyarakat bisa menonton TV dengan baik,” tuturnya.

Yang Dimaksud dengan TV Digital

Sebenarnya rencana peralihan siaran TV analog ke Digital ini, merupakan aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90-an dan sudah diujicobakan pada tahun 2000. Televisi digital berbeda dengan televisi analog, terutama pada sistem dan fiturnya.

 

Kehadiran televisi digital dianggap merupakan perkembangan paling signifikan sejak kehadiran televisi berwarna di era 1950-an. Sistem yang digunakan adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital (berbentuk bit data seperti komputer) dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara  dan data ke pesawat televisi.

Televisi digital menggunakan modulasi digital (berbentuk bit data seperti komputer) dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Teknologi  digital pada sistem penyiaran TV ini sudah dikembangkan di pertengahan tahun 90-an dan diujicobakan pada tahun 2000.

Kehadiran televisi digital dianggap merupakan perkembangan paling signifikan sejak kehadiran televisi berwarna di era 1950-an. Televisi digital modern umumnya banyak yang ditransmisikan secara HDTV, sehingga memiliki resolusi yang lebih tinggi dibanding televisi analog  dan juga memiliki rasio layar yang relatif lebih lebar.

Keunggulannya, adalah frekuensi spektrum radio yang lebih efisien, karena dengan satu saluran analog, televisi digital bisa mentransmisikan lebih dari lima  saluran/kanal  dan memberikan fitur-fitur baru yang tidak ada di televisi analog.

Dulu pada Maret 1990 televisi digital mulai dianggap potensial untuk dikembangkan, FCC membuat sejumlah keputusan penting. Pertama, FCC menyatakan bahwa standar TV digital baru tidak hanya sebatas sinyal analog yang ditingkatkan, akan tetapi juga mampu menyiarkan sinyal HDTV dengan dua kali resolusi televisi biasa.

Kemudian, untuk memastikan penonton yang tidak ingin membeli televisi digital baru dapat terus menerima siaran televisi analog, ditentukan bahwa televisi analog harus dapat simulcast di saluran yang berbeda. Standar analog baru ini memperbolehkan adanya standar digital yang benar-benar baru, meskipun berbeda dengan standar NTSC analog yang ada, tetapi cukup memiliki banyak peningkatan.

Standar akhir yang diadopsi oleh FCC tidak memerlukan standar tunggal untuk format pemindaian, rasio aspek, atau garis resolusi. Keputusan standar akhir ini terwujud setelah perselisihan antara industri elektronik (ditambah sejumlah perusahaan penyiaran) dan industri komputer (dibantu oleh industri film dan beberapa kelompok kepentingan publik) mengenai bagaimana standar proses pemindaian, apakah interlaced atau progresif.

Standar Interlaced dianggap lebih baik oleh industri elektronik dan penyiaran, dan standar progresif sebaliknya. Perusahaan pertama yang menyiarkan televisi satelit digital adalah DirecTV di AS, pada 1994 dengan sistem Digital Satellite System (DSS).

Ada beberapa cara untuk menerima televisi digital. Metode paling umum adalah menerima siaran yang dipancarkan lewat stasiun transmisi secara umum, mengguunakan antena biasa. Metode ini dikenal sebagai televisi terestrial digital (DTT), dengan cakupan yang terbatas menurut jangkauan transmisi. Selain itu, saat ini siaran digital juga bisa ditangkap lewat televisi kabel (di Indonesia umumnya DVB-C) dan televisi satelit (di Indonesia umumnya DVB-S2).

Kemudian, untuk memastikan penonton yang tidak ingin membeli televisi digital baru dapat terus menerima siaran televisi analog, ditentukan bahwa televisi analog harus dapat simulcast di saluran yang berbeda.   Ada beberapa cara untuk menerima televisi digital. Metode paling umum adalah menerima siaran yang dipancarkan lewat stasiun transmisi secara umum, mengguunakan antena biasa. Metode ini dikenal sebagai televisi terestrial digital (DTT), dengan cakupan yang terbatas menurut jangkauan transmisi.

Selain itu, saat ini siaran digital juga bisa ditangkap lewat televisi kabel (di Indonesia umumnya DVB-C) dan televisi satelit (di Indonesia umumnya DVB-S2).\

Di beberapa negara, dengan transmisi TV microwave, dapat menggunakan sistem MMDS; selain itu, juga ada sistem digital multimedia broadcasting (DMB) dan DVB-H yang membuat penonton bisa menerima siaran televisi digital lewat perangkat mobile seperti telepon genggam.

Editor           : Wisnu Bangun

Dikutip dari : Berbagai Sumber


Share this article

Related posts