leonews.co.id
Berita Pilihan

Dirjen Pemdes Yusharto Pantau Langsung Pilkades Kabupaten Serang 2021

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang sudah memenuhi peraturan Mendagri Pasal 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Dirjen Pemdes) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, pelaksanaan sudah mengikuti ketentuan yang ada dalam peraturan Mendagri.

“Untuk di TPS 08 ini tempat nya terbuka,” ujar Yusharto kepada wartawan di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang (31/10/2021).

Menurut Yusharto, Pilkades serentak di Kabupaten Serang sudah menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat.

“Bukan hanya menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker, namun ada dua TPS yang menyediakan gerai Vaksinasi Covid-19 untuk pengunjung,” katanya.

Yusharto menambahkan, untuk para calon setelah pemungutan suara dan perhitungan suara, kemudian lanjut ke tahapan masa sanggah, apabila ada hal yang ingin diajukan oleh para pihak terkait.

Usai 17 hari setelah penghitungan suara calon pemenang sudah bisa dilakukan pelantikan.

“Selama masa itu diharapkan tidak terjadi stagnasi dalam pengelolaan keuangan, karena sudah akhir tahun anggaran 2021” tuturnya.

Untuk Desa Nambo Ilir, terdapat 5.543 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 13 TPS, untuk calon kades ada 4 orang yakni, Masri, Yasin, Abas Sopandi dan Sahriyudin. (Red02)


Share this article

Related posts