leonews.co.id
Berita Pilihan Hukum

Alokasi Dana Pinjaman Pemprov Banten, Janggal

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Sejumlah kalangan menilai alokasi dana pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Rp 4,1 triliun, janggal. Paket kebijakan pemulihan ekonomi tersebut justru banyak tersedot ke pembangunan yang tidak menyasar langsung kebutuhan dasar rakyat.

Berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat, tahun 2020, dana pinjaman dimaksud dialokasikan senilai Rp 856.271.808.150. Dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp 430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.

Dalam dokumen yang sama, kegiatan penyediaan pulsa untuk pembelajaran online dalam rangka penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK/SKh di masa pandemi Covid-19, selama 6 bulan bagi 230.000 siswa hanya dialokasikan senilai Rp 13.800.000.000. Itu artinya persiswa hanya mendapat jatah pulsa Rp 60.000.

“Yang lebih aneh lagi, untuk pembiayaan Sport Center, dilakukan MoU antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Banten untuk skema pembiayaan multi years. Sangat tidak masuk akal. Bagaimana nanti DPRD melakukan fungsi kontrol atas kegiatan tersebut, sementara mereka sudah terikat dengan MoU.

Pemprov Banten tidak tepat dalam mengalokasikan dana pinjaman itu. Seharusnya, yang urgen adalah penanganan dampak Covid-19 yang berhubungan langsung dengan rakyat. Kalau pengganti pulsa siswa hanya Rp 60 ribu, itu tidak cukup bahkan untuk sebulan,” kata pengamat politik Ikhsan Ahmad, Rabu 2 September 2020.

Di sektor kesehatan, Ikhsan menganalisa, juga banyak tersedot untuk pembelian alat kesehatan. Sementara untuk percepatan cakupan rapid tes dan swab bagi masyarakat masih sangat minim. Sisi lain, faktanya jumlah kasus positif Covid-19 di Banten setiap hari selalu bertambah.

Ikhsan mendesak adanya peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman tersebut. “Karena doktrin dari pemerintah pusat harus mempercepat belanja, yang terjadi pemerintah daerah asal-asalan dalam melakukan alokasi. Yang penting belanja. Tanpa memperhatikan mana yang dibutuhkan langsung rakyat. Kami mendesak Pemprov Banten dan DPRD merubah komposisi alokasi dana pinjaman tersebut. Perkuat sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Ikhsan.

Dalam dokumen itu disebutkan, program pencegahan dan pengendalian penyakit dialokasikan Rp 4.763.500.000; program peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan Rp 44.657.922.150; program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah dialokasikan Rp 3.450.000.000; program pendidikan menengah atas dialokasikan Rp 15.500.000.000; program pendidikan menengah kejuruan dialokasikan Rp 14.600.000.000; program pendidikan khusus dialokasikan Rp 12.900.000.000; dan program penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus dialokasikan Rp 37.000.000.000.

Berikutnya, program pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan Rp 132.440.125.720; program pembangunan sumber daya air dialokasikan Rp 37.795.874.280; program penataan bangunan dan lingkungan dialokasikan Rp 446.000.000.000; program penyelenggaraan kawasan permukiman dan perumahan dialokasikan Rp 82.450.000.000; dan program cipta karya dialokasikan Rp 10.000.000.000.

Selanjutnya, program peningkatan keterjangkauan pangan dialokasikan Rp 12.314.386.000; program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dialokasikan Rp 900.000.000; dan program peningkatan produksi, produktivitas peternakan dialokasikan Rp 1.500.000.000. (***)


Share this article

Related posts