KABUPATEN SERANG (leonews.co.id) – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang penggunaan listrik sistem token pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) karena dinilai kurang efektif dan memicu keresahan warga akibat padam mendadak.
Desakan tegas tersebut disuarakan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desi Ferawati, saat menggelar Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027 di Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Rabu 28 Oktober 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat legislatif terhadap ancaman keselamatan warga akibat infrastruktur jalan yang kembali gelap gulita.
Berdasarkan data keselamatan transportasi jalan, area publik yang minim pencahayaan pada malam hari memicu lonjakan risiko kecelakaan lalu lintas hingga 30 persen.
Selain mengancam keselamatan berkendara, visibilitas yang buruk juga meningkatkan potensi kerawanan tindakan kriminalitas jalanan (street crime).
Dalam pertemuan tatap muka di Desa Lebakwana, warga mengeluhkan bahwa fasilitas lampu PJU di wilayah mereka sebenarnya baru saja dipasang oleh pemerintah daerah.
Namun, kebahagiaan warga tidak bertahan lama karena lampu jalan sering mati total tanpa peringatan begitu kuota token listriknya habis.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan PJU. Lampunya baru dipasang, tetapi ketika token listriknya habis, jalan kembali gelap. Masyarakat akhirnya kebingungan karena penerangan yang diharapkan bisa membantu aktivitas mereka justru tidak berfungsi,” ujar Desi Ferawati.
Rekomendasi Utama DPRD Kabupaten Serang Kepada Dinas Terkait:
* Migrasi Sistem Pengisian: Mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang beralih dari sistem token ke mekanisme konvensional (non-token/abunemen) yang lebih stabil agar lampu tidak padam mendadak.
* Perencanaan Operasional Matang: Menuntut instansi terkait memastikan alokasi anggaran pemeliharaan dan pengisian daya berjalan beriringan dengan program pemasangan fisik baru.
* Fokus Keselamatan Publik: Menegaskan bahwa pembangunan fasilitas umum harus memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas malam hari masyarakat.
Desi mengingatkan bahwa pembangunan fisik infrastruktur oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan manajemen pemeliharaan yang matang.
Ia meminta Dishub Kabupaten Serang untuk tidak sekadar mengejar target kuantitas pemasangan, melainkan wajib menjamin fungsi pemeliharaan jangka panjang agar tidak merugikan hak-hak masyarakat selaku pengguna jalan.
“Saya meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Jangan sampai PJU yang sudah dipasang justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal hanya karena persoalan token listrik. Kita ingin sistemnya dievaluasi menggunakan mekanisme yang lebih baik seperti sebelumnya,” tegas politisi PAN tersebut.
Melalui pengawalan berkala hasil reses ini, Fraksi PAN berkomitmen penuh untuk membawa persoalan PJU ini ke dalam agenda rapat kerja komisi bersama mitra eksekutif Perangkat Daerah Kabupaten Serang.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan anggaran daerah yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan Kabupaten Serang yang terang, aman, dan nyaman. (Advertorial)

