leonews.co.id
Advertorial

Journal Prestasi Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Drs Hariyanto MAP. (Foto tangerangnews.com)
Share this article

KOTA TANGERANG (leonews.co.id} – Pemerintah Kota Tangerang terus mendulang prestasi kerja dan menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Pada 28 Januari 2021 lalu, pemerintahan daerah yang berada di bibir Jakarta ini, juga kembali menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintahan dengan kategori Sangat Baik di tingkat nasional.

Penghargaan Sistem Merit sebelumnya diterima pada tanggal 23 Februari 2020 bersamaan dengan penyerahan BKN Award serta Penandatanganan MoU Pendidikan dan Pelatihan E-Learning tentang manajemen PNS.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, bahwa ia sangat bangga dengan kinerja yang telah diraih pada bidang kepegawaian. Pemkot Tangerang dari tahun ke tahun terus dapat meningkatkan kinerjanya hingga memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat..

Menurut Sachrudin, pada tahun ini, mendapat katagori sangat baik di tingkat nasional, dengan nilai akumulasi 326 point. “Saya sangat bangga dengan capaian yang telah kita raih hingga saat ini. Kendati demikian kita tak boleh cepat puas dengan apa yang telah kita capai dan kerjakan,” katanya usai menerima penghragaan tersebut di Hotel Bidakara pada, Kamis (28/1).

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata .Sachrudin, bahwa tahun ini terdapat lonjakan prestasi naik satu level lagi. “Tahun lalu kita berada di kategori Baik, Sedangkan pada tahun 2021 Pemkot Tangerang mendapat predikat menjadi Sangat baik di tingkat nasional dengan nilai akumulasi 326 point,” tuturnya.

Hadir dalam acara menerima penghargaan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heriyanto.

Menurut Heriyanto, ada delapan aspek yang menjadi penilaian dalam pemberian penghargaan Meritokrasi tersebut. Kedelapan aspek itu katanya, ada penilaian dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir hingga sistem informasi yang keseluruhannya saling terhubung dan terus diperbarui. .

“Penilaiannya menggunakan self assessment, dengan mengisi 37 sub aspek instrumen yang telah ditetapkan untuk diverifikasi oleh KASN,” katanya.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman, juga mengaku bangga dengan kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajarannya.

Pengakuan itu, disampaikan di hadapan banyak pihak saat menerima
berbagai prestasi kerja yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya di bidang kepegawaian. Tak bisa lepas dari peranan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) BKN Award .

Saat itu Dia mengatakan, BKN Award tersebut menjadi motivasi untuk mengelola ASN secara baik karena merupakan aset terbesar Pemkot Tangerang. Dalam meningkatkan kualitas layanan pihaknya melakukan kerjasama dengan dua universitas, agar memberikan pembelajaran dan pelatihan melalui metode e-learning.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengungkapkan alasan Pemkot Tangerang layak menerima BKN Award, karena memiliki inovasi yang baik di bidang teknologi, khusunya di bidang kepegawaian dan terintegrasi penuh dengan BKN.

“Jadi kalau ada mutasi di Tangerang, maka data di sistem BKN juga otomatis terupdate,” jelas Imas.

Imas juga menjelaskan dalam BKN Award terdapat lima kategori utama penilaian, diantaranya perencanaan kebutuhan, implementasi aplikasi sistrm pelayanan kepegawaian, penilaian kompetensi, penilaian kinerja dan komitmen pengawasan.

“Pemkot Tangerang memiliki nilai sangat baik, dan konsisten meraih penghargaan sejak tahun 2016,” tutur Sekretaris Utama BKN tersebut.

Sebagai tambahan informasi, sejak 13 Januari 2020 Pemerintah Kota Tangerang, telah mendapat pasokan 353 orang PNS baru. Sejak ditetapkan lulus seleksi mereka langsung di tempatkan masing-masing sebagai : a. Guru 109 orang b. Kesehatan 101 orang c. Administrasi 145 orang.

Walikota menyebutkan, bahwa kebijakan Pemerintah Pusat dalam menetapkan keputusan persetujuan formasi didasarkan pada aspek potensi daerah, APBD, banyaknya pegawai yang memasuki batas usia pensiun serta kemampuan keuangan negara (APBN).

Jumlah kebutuhan yang disampaikan seluruhnya berjumlah 151 orang dan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 565 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019 ditetapkan berjumlah 355 orang. (Advertorial/Nasri)


Share this article

Related posts