BANTEN (leonews.co.id) – Sebanyak 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun 2024 dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni, Jumat 1 Agustus 2025.
Pelantikan dilakukan secara daring yang terpusat dengan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), sementara PPP3K yang dilantik berada di lokasi lain di tempat berbeda.
Ada yang hadir secara langsung di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, dan sebagian mengikuti dari lokasi lain.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyebutkan dari seluruh yang dilantik tersebut, adalah hasil seleksi nasional.
Mereka terbagi atas tiga formasi, yakni tenaga guru sebanyak 3.671 orang, tenaga teknis 5.803 orang, dan tenaga kesehatan 235 orang.
“Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024,” jelas Nana, dikutip dari radar online Senin 1 Agustus 2025.
Disebutkannya pelantikantersebut, merupakan tindak lanjut dari surat Kepala BKN tentang hasil seleksi kompetensi teknis PPPK tahap 1 tahun 2024 yang disampaikan pada Desember 2024 lalu.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa menjadi ASN bukan hanya soal status, tapi merupakan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“Ini adalah amanah dari negara yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas,” ujar Andra, dalam sambutannya di acara pelantikan tersebut.
Andra mengingatkan bahwa ASN saat ini dituntut untuk adaptif, kreatif, dan mampu menghadapi perubahan zaman yang terus bergerak cepat.
Ditegaskannya bahwa ASN harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap birokrasi.
“Saya tidak ingin pelantikan ini menjadi sekadar seremonial. Meski dilakukan secara sederhana, substansinya adalah bahwa mulai hari ini saudara-saudara semua siap mengabdi dengan sepenuh hati kepada rakyat dan Provinsi Banten,” tegas mantan Ketua DPRD Banten priode periode 2019-2024 ini.
Hari ini kata Andra, bukan hanya istimewa bagi anda, tapi juga bagi keluarga yang mendampingi dan memperjuangkannya.
Mari jaga nama baik pemerintah, nama baik keluarga, dan bekerjalah dengan hati. (Red 01/***)