KOTA TANGERANG (leonews.co.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Banten, mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menjawab pertanyaan wartawan, menyusul maraknya modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh pelaku melalui WhatsApp ataupun media lainnya akhir-akhir ini.
Menurut Rizal modus penipuan biasanya dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan whatsapp dengan cara menawarkan aktivasi IKD dan verifikasi data pribadi. “Kami tidak pernah melakukan cara atau melalui prosedur seperti itu,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, untuk proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan dan kantor kelurahan.
Selain itu juga ada booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang.
Rizal mengingatkan, agar masyarakat mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan,” katanya.
Seperti diketahui dalam beberapa terakhir penipuan online semakin canggih, salah satunya adalah modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kasus seperti ini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pernah terjadi di Kalimantan Tengah dan Kota Tangerang.
Para penipu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mencuri data pribadi warga dengan mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Modus operandi para penipu beragam, mulai dari menghubungi korban lewat pesan singkat, WhatsApp, hingga telepon.
Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD dengan iming-iming promo atau diskon, lalu meminta korban mengirimkan data pribadi, termasuk foto.
Data ini kemudian berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, seperti penipuan online atau pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Jadi, jika ada yang meminta hal-hal seperti itu, dipastikan bukan dari kami,” kata Rizal.
Maraknya penipuan ini akhirnya Disdukcapil di berbagai daerah mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada.
Mereka menekankan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di loket resmi Disdukcapil, baik di kantor,
Mal Pelayanan Publik (MPP), atau saat petugas melakukan layanan jemput bola. Proses aktivasi membutuhkan koneksi langsung ke sistem Disdukcapil dan melibatkan verifikasi langsung, termasuk selfie yang terhubung ke sistem komputer Disdukcapil.
“Setelah foto selfie terbaca, baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tuturnya.
Ditegaskan, bahwa Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan melalui WhatsApp (WA). Jika Anda menerima pesan seperti itu, segera abaikan dan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya. (Red01/***)