BANTEN (leonews.co.id) – Dalam sebuah pemaparan terbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dr. Wawan Gunawan, menyoroti isu pencemaran lingkungan yang semakin memprihatinkan. Ia menjelaskan bahwa pencemaran lingkungan merupakan perubahan besar dalam kondisi ekosistem yang disebabkan oleh perkembangan ekonomi dan teknologi, melebihi batas toleransi yang dapat diterima oleh lingkungan. Jumat (25/10/2024).
Menurut Wawan, faktor utama penyebab pencemaran ini adalah aktivitas manusia, termasuk pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali dan eksploitasi alam yang tidak terkelola.
“penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar lingkungan dan pembuangan limbah yang sembarangan menjadi kontributor signifikan terhadap penurunan kualitas lingkungan,”
Wawan juga membedakan jenis polutan menjadi dua kategori Degradable, yang dapat diuraikan oleh proses alam, seperti limbah organik dan Non-Degradable, yang tidak dapat diurai, seperti merkuri dan timah hitam.
“Pencemaran air, udara, dan tanah akibat pembuangan limbah industri dan sampah domestik berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya.
“Contoh pencemaran air termasuk pembuangan limbah industri dan deterjen ke sungai, sementara pencemaran udara diakibatkan oleh gas berbahaya dari proses industri dan kendaraan,” tambahnya.
Wawan juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan plastik, membuang sampah pada tempatnya, dan mengikuti aturan pengelolaan limbah.
“Dalam upaya memperbaiki keadaan, analisis mengenai dampak lingkungan menjadi langkah penting untuk menilai dan mengelola risiko pencemaran secara efektif,”
“Dengan perhatian yang lebih terhadap masalah ini, Provinsi Banten terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(Adv)