Mengurai Benang Kusut Puluhan Tahun Pasar Rau: Antara Kegagalan Manajemen Masa Lalu dan Taruhan Revitalisasi

Pasar Rau Trade Centre (RTC) Kota Serang-Banten. (Foto Istimewa)

Share this article

KOTA SERANG (leonews.co.id) – Mengapa pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang dengan luas bangunan 85.000 meter persegi bisa berubah menjadi kawasan kumuh yang semrawut selama bertahun-tahun?

Pertanyaan dasar ini selalu menggelitik benak publik setiap kali melintasi keruwetan lalu lintas di sekitar Pasar Induk Rau.

Untuk memahami akar masalahnya, kita harus membedah lini masa sejarah pasar ini sejak era transisi tahun 1982.

Lahir dari rahim kebijakan relokasi pedagang Pasar Lama Jalan Maulana Hasanudin pada 1982, Pasar Rau awalnya berdiri di atas lahan seluas 5,7 hektar di Kabupaten Serang.

Seiring penyusutan lahan akibat pelebaran infrastruktur jalan kota, pasar ini dipaksa menampung arus ribuan pedagang baru yang bermigrasi dari berbagai daerah.

Upaya modernisasi sempat dilakukan pada tahun 2000 melalui proyek ambisius bangunan empat lantai yang sanggup memuat hingga 4.427 kios dan los.

Bahkan proyek megah ini diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Juli 2004, yang saat itu menolak nama komersial Rau Trade Centre (RTC) demi mempertahankan nama historis Pasar Rau yang pernah ia kunjungi bersama Bung Karno saat kecil.

Namun bencana manajemen dimulai tidak lama setelah seremonial potong pita selesai.

Kerusakan eskalator yang dibiarkan mati total selama bertahun-tahun memutus akses sirkulasi pembeli ke lantai atas.

Lantai dua hingga lantai empat berubah menjadi area mati suri yang kosong dan tidak terurus, menyisakan kerusakan sanitasi parah dengan bau pesing yang menembus ke lantai dasar.

Kegagalan penataan internal ini memaksa pedagang melakukan mobilisasi mandiri ke lantai bawah dan area trotoar.

Akibatnya, zonasi komoditas hancur lebur di mana lapak basah ikan dan sayur berbaur dengan kios pakaian, menciptakan lingkungan yang kumuh dan rentan bencana.

Catatan kelam menunjukkan pasar ini berulang kali hangus terbakar, mulai dari kebakaran ruko elektronik Jalan Abdul Latif pada 2014 hingga Blok F Timur Cinanggung pada 2015 akibat instalasi listrik yang diabaikan.

Titik balik penataan akhirnya muncul saat Walikota Serang, Budi Rustandi, mengambil langkah diskresi politik yang berani melalui proyek revitalisasi total bermodal skema APBD.

Kebijakan ini sempat membentur tembok tebal berupa aksi penolakan dari komunitas pedagang yang mengkhawatirkan hilangnya mata pencaharian mereka akibat relokasi sementara.

Melalui konsolidasi dan pendekatan dialogis yang intensif, Pemkot Serang berhasil meyakinkan hajat hidup sekitar 5.000 pedagang bahwa penataan ini adalah jaminan masa depan ekonomi kota.

Skema pengerjaan kini berjalan lebih solid setelah Pemerintah Provinsi Banten di bawah Gubernur Andra Soni turun tangan mengintervensi perbaikan infrastruktur jalan luar dan normalisasi drainase irigasi sekitar pasar.

Kini, tata ruang baru Pasar Rau tengah digenjot secara berkala guna mengembalikan hak kenyamanan publik.

Fokus pengerjaan bertumpu pada pemisahan zonasi basah-kering, penutupan Saluran Air Limbah (SAL) secara permanen, pembangunan toilet ramah difabel, hingga penyediaan pusat kuliner keluarga.

Pertaruhan revitalisasi di bawah komando Budi Rustandi ini menjadi ujian penting apakah pasar rakyat terbesar di Serang mampu bangkit menjadi pusat ekonomi modern yang higienis setara mal, atau kembali terjebak dalam lingkaran kumuh masa lalu. (Wisnu Bangun/Editor)

 


Share this article

Related posts

Temuan Ombudsman: Kanwil Didesak Tertibkan Sikap Abai Staf ATR BPN Kabupaten Kota Terkait Keluhan Warga

Wali Kota Budi Rustandi: Pimpin Normalisasi Besar-besaran Sungai dan Muara Serang

Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang