Krisis Air Bersih Kepung 415 Desa di Banten: Mengapa Provinsi Belum Nyatakan Siaga Darurat?

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Kemarau Panjang akibat fenomena El Nino sejak Mei lalu kini memicu krisis air bersih massal hamper semua daerah di Provinsi Banten.

Data BPBD Provinsi Banten mencatat, setidaknya terdapat 105 kecamatan dan 415 desa/kelurahan berada dalam zona merah rawan kekeringan akut.

Meskipun wilayah terdampak terus meluas, Pemerintah Provinsi Banten hingga pertengahan Agustus ini belum menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan secara menyeluruh.

Kebijakan provinsi yang masih tertahan di tahap kajian memaksa pemerintah kabupaten dan kota menangani dampak kekeringan secara mandiri dengan anggaran terbatas.

Kondisi tersebut berdampak pada ketimpangan distribusi bantuan logistik di lapangan.

Dari 415 desa yang berpotensi krisis, pasokan air bersih dari armada bantuan baru menjangkau 139 desa.

Artinya, sebanyak 276 desa di Banten belum mendapatkan distribusi air darurat dan harus mencari sumber air alternatif secara mandiri.

Dampak kelangkaan air ini paling dirasakan oleh masyarakat di wilayah pelosok.

Di perbukitan Kota Cilegon, ratusan warga berjalan kaki sejauh 1 kilometer membelah tebing terjal dan mengantre hingga 5 jam demi mendapatkan air dari sumber yang mulai mengecil.

Sementara di Kabupaten Pandeglang, mengeringnya sumur bor memaksa warga sepenuhnya bergantung pada jadwal kedatangan truk tangki air bersih.

Kekeringan juga menekan sektor pertanian Banten hingga berada di ambang gagal panen massal.

Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat akumulasi sawah yang terdampak kekeringan saat ini telah mencapai 2.095 hektare.

Dari total lahan tersebut, seluas 68 hektare lahan padi di Kabupaten Serang sudah berstatus puso atau gagal panen total.

Di Kabupaten Tangerang, 43 hektare sawah di 24 desa dalam kondisi kritis karena saluran irigasi kering total.

Penyusutan volume air secara drastis terpantau jelas di Bendungan Karian, Kabupaten Lebak.

Kondisi ini membuat puing-puing bangunan Kampung Somang yang ditenggelamkan setahun lalu kini kembali muncul ke permukaan waduk.

Guna mengantisipasi situasi yang kian kritis, pemerintah daerah mulai menetapkan kebijakan kedaruratan sepihak.

Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status Siaga Darurat Kekeringan hingga September karena krisis air telah berdampak pada 7.000 rumah tangga.

Langkah serupa diambil Kabupaten Serang yang saat ini mengalami keterbatasan anggaran penanggulangan bencana.

“Kita sedang mengajukan ke Bupati untuk peningkatan status ke siaga darurat bencana, saat ini SK-nya sudah di bagian hukum, semoga bisa segera ditandatangani,” kata Fakih, perwakilan BPBD Kabupaten Serang.

Penetapan status tersebut mendesak dilakukan agar daerah bisa mengakses Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB pusat untuk membiayai operasional tangki air.

Merespons lambatnya pergerakan birokrasi, Polda Banten mengalihkan fungsi kendaraan taktis pembubar massa (Water Cannon) menjadi truk pengangkut air.

Sebanyak 64 armada taktis kepolisian diterjunkan langsung untuk menyuplai ratusan ribu liter air ke permukiman warga.

BMKG memperkirakan puncak kemarau dan cuaca tanpa hujan ini masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

Apabila Pemerintah Provinsi Banten tidak segera mengambil alih komando bencana dan mencairkan Belanja Tidak Terduga (BTT), penanganan krisis air di 276 desa terancam mandek. (Wisnu Bangun)


Share this article

Related posts

Mengurai Benang Kusut Puluhan Tahun Pasar Rau: Antara Kegagalan Manajemen Masa Lalu dan Taruhan Revitalisasi

Temuan Ombudsman: Kanwil Didesak Tertibkan Sikap Abai Staf ATR BPN Kabupaten Kota Terkait Keluhan Warga

Wali Kota Budi Rustandi: Pimpin Normalisasi Besar-besaran Sungai dan Muara Serang