BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Berikan Pelayanan Prima Pada Pekerja

Share this article

TANGERANG SELATAN (LEONEWS.CO.ID) –  BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan Pelayanan Prima kepada seluruh pekerja.  Hal ini dibuktikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Selatan yang telah memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 12.234.763.495 dari 855 Kasus Kecelakaan Kerja di Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu 6 bulan ( Januari  Juni 2019).

Kepala Cabang Tangerang Selatan Ghazali Dachlan menerangkan,  tidak hanya Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja saja yang diberikan kepada peserta, tetapi Manfaat Jaminan Kematian  juga turut dirasakan manfaatnya oleh ahli waris.

” Manfaat Jaminan Kematian diberikan kepada peserta yang telah meninggal dunia dalam  bulan januari  juni 2019 ini adalah sebesar Rp. 4.413.000.000 dari 132 kasus,” katanya.

Selain itu,  Ghazali Dachlan menyatakan tidak hanya dalam hal memberikan santunan saja yang akan menjadi fokus perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, akan tetapi peningkatan Pelayanan Prima  kepada peserta melalui peningkatan  fasilitas fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Wilayah Kota Tangerang Selatan.  Dengan melakukan kerjasama Rumah sakit  Besar Swasta maupun Rumah Sakit Pemerintah, seperti RS.  OMNI Alam Sutera, RS. Betsaida, RS. Medika BSD, RS. Premier Bintaro serta RSUD Kota  Tangerang Selatan.

” Dengan adanya peningkatan Pelayanan Prima  kepada peserta melalui peningkatan  fasilitas fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Wilayah Kota Tangerang Selatan, ini merupakan salah satu bukti terhadap seluruh pekerja yang terlindungi melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, agar tetap merasa aman dan nyaman pada saat bekerja,”ungkap Ghazali Dachlan.(Humas Pemkot Tangsel)


Share this article

Related posts

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa di Sisa Jabatan Andra Soni