Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

Share this article

SERANG (leonews.co.id) — Dalam rangka libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas pada seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten.
Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil di Instansi pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelayanan terbatas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam memanfaatkan waktu selama libur panjang, khususnya bagi masyarakat yang tetap membutuhkan layanan pertanahan.
Adapun pelayanan terbatas dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, meliputi:
•Kabupaten Serang
•Kabupaten Pandeglang
•Kabupaten Lebak
•Kabupaten Tangerang
•Kota Tangerang
•Kota Tangerang Selatan
•Kota Cilegon
•Kota Serang
Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan serta memanfaatkan kesempatan untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang serta mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku di masing-masing kantor pertanahan.
Dengan tetap dibukanya pelayanan terbatas ini, BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang adaptif, responsif, dan tetap optimal meskipun dalam masa libur nasional.(Red03)

Share this article

Related posts

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027