POLRES SERANG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR ANTISIPASI PEDAGANG DAN PARKIR LIAR DI DEPAN PASAR CIRUAS

Share this article

SERANG (loenews.co.id) – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, jajaran Polres Serang melaksanakan kegiatan pengamanan jalur serta penertiban pedagang dan parkir liar di Jalan Raya Serang–Jakarta tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Senin (23/02/2026) pukul 05.00 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan 8 personel Polri dan 3 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Ipda Endang R., SH selaku Panit 1 Lantas Polsek Ciruas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penertiban terhadap pedagang dan kendaraan yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan maupun parkir. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tidak menggunakan badan jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

Kasat lantas polres serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat meningkat.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Kami mengimbau kepada pedagang serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres Serang.

Hingga saat ini kegiatan pengamanan jalur masih berlangsung dan situasi terpantau dalam keadaan aman serta terkendali. (Red03)


Share this article

Related posts

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027